Poltamnews.com | Pangkalpinang – Kembali Aksi Heroik Reskrim Polsek Bukit intan Bekuk Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah hukum Polsek bukit intan, anggota Polsek bukit intan langsung melakukan penangkapan setelah menerima laporan dari korban dan mengetahui identitas pelaku.
Pelaku langsung ditangkap dan tanpa ada perlawanan.serta mengamankan beberapa barang bukti dari tersangka, tersangka atas nama Adio Firgiawan (33) merupakan warga kelurahan Semabung lama Kecamatan Girimaya.
Sedangkan Korban diketahui bernama Maulidya alias Adel (30), warga Jawa Barat yang berdomisili di lokasi kejadian. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 04.50 WIB ketika pelaku datang dan memanggil korban dengan alasan ingin memakai jasa pijat dan menawarkan bayaran Rp300 ribu.
Kapolsek Bukit Intan Kompol Yosyua Surya Admaja menyampaikan,”Penangkapan dilakukan pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB setelah unit Reskrim dan Intelijen menindaklanjuti laporan korban.
“Begitu kami menerima laporan dan mendapatkan identitas pelaku, tim langsung bergerak cepat. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan beserta sejumlah barang bukti yang terkait aksi kekerasannya,” ujarnya.
Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan terkait dengan tindakannya, dan pelaku susah diserahkan kepada pihak Polresta Pangkalpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Korban Adelia(30) mengalami kerugian sebesar Rp.3.300.000 dan mengalami luka lecet dan sakit pada beberapa bagian tubuhnya. (red)

















