Poltamnews.com JAKARTA – Polri bersama Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat pengawasan perlintasan negara melalui peluncuran aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7).
Sistem ini memungkinkan petugas imigrasi melakukan verifikasi lebih cepat terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional di 196 negara anggota Interpol.
Peluncuran I-GHAS 24/7 berlangsung di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026), dan dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, serta Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Untung Widyamoko.
Melalui sistem tersebut, petugas imigrasi di pintu-pintu perlintasan dapat terhubung langsung dengan Divhubinter Polri untuk mempercepat proses identifikasi dan penanganan individu yang terindikasi sebagai buronan maupun pelaku kejahatan lintas negara.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyambut positif kolaborasi tersebut. Menurutnya, kehadiran I-GHAS 24/7 menjadi langkah untuk mengintegrasikan komunikasi dan pertukaran informasi antara Imigrasi dan Polri, khususnya di wilayah perbatasan.
“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam.
Ia menegaskan, pengawasan perbatasan membutuhkan dukungan teknologi dan kesamaan komitmen antarlembaga guna mengantisipasi ancaman kejahatan transnasional sejak dini.
“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, penguatan sistem pengawasan perbatasan diperlukan untuk menghadapi kompleksitas kejahatan lintas negara, mulai dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga penyelundupan narkotika.
“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi.
Pengembangan I-GHAS 24/7 tidak berhenti pada sistem verifikasi dan pertukaran informasi. Pada 2027, platform tersebut direncanakan terintegrasi dengan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta pemanfaatan data biometrik.
Integrasi ini diharapkan semakin mendukung kemampuan identifikasi individu yang menjadi perhatian aparat penegak hukum internasional sekaligus memperkuat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan.
Hendarsam menegaskan, penguatan pengawasan melalui teknologi tetap harus berjalan beriringan dengan kelancaran pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi Polri dan Imigrasi ini, pengawasan terhadap perlintasan internasional di Indonesia diarahkan semakin terintegrasi, sehingga potensi masuknya buronan internasional dan pelaku kejahatan transnasional dapat diidentifikasi lebih cepat.
Ardi.

















