Poltamnews.com || CILEGON – Para pengusaha tambang pasir yang tergabung dalam Paguyuban Galian Lingkar Selatan (PGLS) menunjukkan komitmen nyata terhadap lingkungan dan kenyamanan publik. Pada Selasa (29/07/2025).
PGLS menggelar aksi gotong royong membersihkan dan memperbaiki bahu Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon, yang selama ini tertutup sedimen akibat aktivitas angkutan tambang.
Kegiatan ini dilakukan secara swadaya oleh anggota paguyuban tanpa dorongan dari pihak mana pun. Ketua PGLS, Suryani, yang juga Direktur Utama PT GMP, menyebut aksi ini sebagai wujud kesadaran kolektif pelaku usaha tambang terhadap dampak operasional mereka.
“Alhamdulillah hari ini kami melakukan pembersihan dan perapihan bahu jalan. Ini murni dari kesadaran kami bersama untuk memberi kontribusi nyata kepada masyarakat,” ujar Suryani di lokasi kegiatan.
Aksi sosial ini mendapat dukungan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Cilegon, di antaranya Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, dan Dinas Perkim. Kegiatan ini juga melibatkan satu unit alat berat (excavator) yang disediakan oleh Haji Tajudin, Direktur Utama PT Mutiara Pasir Cilegon. Selain itu, mobil Damkar dikerahkan untuk menyemprot jalan demi meminimalkan debu.
Suryani turut menyampaikan apresiasi kepada para tokoh senior di lingkup paguyuban, seperti Haji Judin, Haji Munan, dan Haji Ato, atas dukungan yang mereka berikan. “Ini bukti bahwa pelaku usaha tambang bukan hanya mengambil manfaat dari alam, tapi juga siap memberikan kembali lewat aksi nyata,” tambahnya.
Sebagai lanjutan dari kegiatan ini, PGLS menetapkan sejumlah aturan baru yang lebih ketat terkait operasional kendaraan tambang. Mulai 1 Agustus, truk pengangkut pasir yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kebersihan tidak diperkenankan melintas di Jalan Lingkar Selatan.
“Truk yang pasirnya berceceran dilarang lewat. Muatan juga kami batasi, maksimal hanya 30 cm dari atas bak. Ini langkah konkret untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan aman,” tegas Suryani.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan berkelanjutan dan penegakan aturan di lapangan agar perbaikan yang telah dilakukan tidak menjadi sia-sia. “Kalau tidak ada pengawasan dan sanksi, percuma saja. Kita butuh tindakan tegas,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas PUPR Kota Cilegon, Livur, mengungkapkan bahwa pihaknya hanya bertindak sebagai pendamping teknis dalam kegiatan ini. Ia menegaskan, seluruh biaya pembersihan dan perbaikan berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) para pengusaha tambang.
“Kami dari Dinas PUPR hanya mendampingi dan mengawasi teknis pekerjaan. Semua biaya berasal dari dana CSR. Ini bentuk kolaborasi sehat antara pemerintah dan pelaku usaha,” kata Livur.
PGLS juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan penegakan aturan, khususnya terkait parkir liar dan beban muatan kendaraan di jalur tambang. Mereka berharap langkah ini dapat menciptakan jalan yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan bagi semua pengguna.
“Jalan Lingkar Selatan bukan hanya jalur logistik, tapi juga akses vital masyarakat. Maka semua pihak wajib menjaganya bersama-sama,” pungkas Suryani.
SUKARDI.

















