Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
BeritaKab. Bangka Selatan

Pemkab Basel Tegaskan Komitmen Selesaikan Masalah Irigasi Sawah

0
×

Pemkab Basel Tegaskan Komitmen Selesaikan Masalah Irigasi Sawah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pemkab Basel Tegaskan Komitmen Selesaikan Masalah Irigasi Sawah

PoltamNews.Com, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan irigasi sawah di Desa Pergam dan Desa Serdang, setelah adanya aduan masyarakat terkait gangguan aliran sungai resapan yang menjadi sumber utama pengairan 2.100 hektare sawah.

Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Pemkab Basel, Risvandika, mengatakan pemerintah telah membentuk tim khusus untuk inventarisasi dan identifikasi lahan di sekitar kawasan irigasi.

“Kami sudah bentuk tim untuk inventarisasi dan identifikasi lahan, turun ke lapangan, serta menghentikan aktivitas yang tidak memiliki izin.

Kami juga menentukan wilayah yang harus dilindungi agar tidak terganggu,” ujar Risvandika usai audiensi di Kantor DPRD Babel, Selasa (7/10/2025).

Ia menambahkan, kewenangan Pemkab Basel terbatas sesuai Undang-Undang Cipta Kerja terbaru, sehingga tindakan pemerintah hanya bisa dilakukan jika ada aktivitas yang jelas perizinannya.

“Peran kami memang dibatasi oleh aturan. Kami hanya bisa masuk setelah ada aktivitas yang berjalan sesuai regulasi. Namun yang pasti, kami tetap berkomitmen melindungi kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Pemkab Basel juga berencana terus berkoordinasi dengan DPRD Babel dan Pemerintah Provinsi untuk memastikan aliran irigasi sawah tetap terjaga. Langkah mediasi dan penanganan di lapangan diharapkan segera menghadirkan solusi adil bagi para petani.

“Kami membantu menyelesaikan persoalan ini dengan tujuan menghentikan aktivitas yang melanggar aturan. Mohon beri kami waktu untuk menuntaskannya,” pungkas Risvandika.

Sebelumnya, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan semua aktivitas yang mengganggu aliran sungai resapan harus dihentikan. Menurutnya, perlindungan irigasi sawah penting untuk mendukung program swasembada pangan nasional.

“Aktivitas apa pun di sekitar aliran sungai harus dihentikan. Tidak boleh menanam kangkung, tidak menanam sahang, apalagi yang berpotensi mengganggu air untuk sawah. Kalau tetap dilakukan, itu melanggar hukum,” tegas Didit.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *