Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan.
Kali ini, Pemkab Basel bekerja sama dengan Kanwil Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi Pangkalpinang akan membuka layanan pembuatan paspor di Kantor Camat Toboali pada tanggal 25 September 2024 mendatang, mulai pukul jam 08.00 WIB.
Hal ini dikatakan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bangka Selatan, Yuri Siswanto, yang menyampaikan bahwa layanan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, sehingga tidak perlu jauh-jauh ke kantor imigrasi.
“Kita harapkan masyarakat yang ber keperluan untuk pembuatan paspor ini dapat segera mendaftarkan diri mengingat kuotanya dibatasi 30 orang saja,” ungkap Yuri dalam keterangan resminya yang diterima redaksi, Jumat (20/9/2024).
“Untuk pendaftaran layanan pembuatan paspornya, masyarakat dapat menghubungi bapak Andrey di nomor WhatsApp 081238775571,” tambah Yuri.
Ditambahkannya, khusus untuk pembuatan paspor akan dilakukan secara kolektif. Jika sudah memenuhi jumlah tertentu, baru akan dilakukan pelayanan pembuatan.
Selain itu, Pemkab Basel berkolaborasi dengan Divisi Keimigrasian juga akan meluncurkan layanan Imigrasi Corner di dua lokasi, yakni Kantor Camat Toboali dan Kantor Kepala Desa Air Bara, Kecamatan Air Gegas.
“Kita targetkan nanti sudah bisa melakukan pelayanan konsultasi keimigrasian akan bisa dilakukan setiap hari,” harapnya.
Melalui Imigrasi Corner, masyarakat dapat memperoleh informasi dan konsultasi terkait berbagai layanan keimigrasian dan berkonsultasi secara langsung dengan petugas.
“Kita harapkan ketersediaan layanan Imigrasi Corner ini akan mengurangi biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk keperluan keimigrasian,” pungkasnya.