Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Kota Pangkalpinang

Modus Baru Pengguna Aplikasi Hijau (Mi-Chat) Peras Korbannya Hingga Ancam Sebar Video Ke Medsos

0
×

Modus Baru Pengguna Aplikasi Hijau (Mi-Chat) Peras Korbannya Hingga Ancam Sebar Video Ke Medsos

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com| Pangkalpinang – Hati-hati bagi para pengguna aplikasi hijau untuk mencari kesenangan dengan cara mencari no salah satu teman wanita pada aplikasi tersebut, dari perkenalan hingga tukar nomor HP, Seorang Pria Pangkalpinang Inisial G (Bukan nama asli) menjadi korban oleh wanita yang berperan pada aplikasi hijau (Mi-Chat )mengajak si korban video call dengan membuka baju hingga bugil. Selasa (09/04/2024).

Bukan hanya G ternyata sudah banyak yang menjadi korban pemerasan pada aplikasi hijau (Mi-chat) ini, namun Balum ada yang berani melaporkan hal ini ke pihak berwajib.

Melalui video call modus si cewek merekam aksi korban dengannya, Setelah mendapatkan rekaman si korban diminta untuk membayar sebuah uang administrasi karena telah menggunakan jasanya dan akan menghapus video rekaman yang dimiliki oleh si cewek.

Si korban merasa tertekan dengan diancam akan menyebarluaskan video tersebut, Lalu sikorban pun tidak mau tersebar akhirnya membayar admin tersebut, namun setelah dibayar, Video tersebut tidak juga dihapus.

Selang beberapa Minggu si cewek kembali konfirmasi si korban untuk meminta lagi sejumlah uang dan kembali mengancam akan menyebarluaskan video tersebut, si korban masih menahan permintaan si cewek Mi-Chat tersebut, namun ternyata video tersebut di sebarkan ke pacar korban dan disebarkan medsos melalui Instagram dan akun Facebook.

Diketahui akun fecebook dan Instagram
1. Ciyaaelinn.1
2. ⁠babyanastasia.7
3. ⁠Chikaaku Chikaa
Facebook
1. Agne Data Data
2. ⁠Chikaaku Chikaa
3. ⁠Natasya Ramadhani

Korban bernama inisial (G) yang menjadi sasaran cewek Mi-Chat saat ini merasa sangat resah karena selalu menerima ancaman terhadap nya lalu menceritakan hal ini kepada awak media, Korban G merasa telah mentransfer sejumlah uang kepada cewek tersebut namun sampai saat ini masih saja menghantui G dengan embel-embel meminta uang lagi.

“Awalnya aku hanya coba-coba penasaran dengan aplikasi hijau ini, akhirnya saya download hingga mendapatkan no yang ada dikontak mi-chat sehingga ada cewek yang memulai chat hingga mengajak video langsung, lalu melakukan hal yang diluar dugaan akan seperti ini, saya sudah memberikan sejumlah uang untuk menghapus video nya,namun ternyata video tersebut tidak juga dihapus, Hingga mengancam akan menyebarkan ke keluarga saya, saya juga merasa sangat tertekan karena video tersebut sudah di sebar melalui Instagram dan Facebook, saya harap pihak kepolisian dapat menghentikan keberadaan cewek tersebut agar tidak lagi menyebarkan rekaman video dan tidak ada lagi korban-korban berikutnya,” pungkas G.

Dalam hal ini menyebarluaskan video tidak senonoh atau mengajak orang untuk membuat kegaduhan dalam dunia Maya masuk dalam katagori pelanggaran ITE dan dapat dipidanakan.

Diharapkan kepada Cybercrem dapat mengusut tuntas pelaku Mi-Chat yang sudah banyak melakukan pemerasan terhadap korbannya, karena sudah banyak korban dari Mi-Chat tersebut. (red).

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *