Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
NATARU BAKUDA BABEL NATARU PEMKOT PANGKALPINANG NATARU PEMKAB BASEL
BeritaDaerahKota Pangkalpinang

KMSBB Desak Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah Rp 300 Triliun

0
×

KMSBB Desak Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah Rp 300 Triliun

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PoltamNews.com, Pangkalpinang – Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung (KMSBB) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus korupsi tata niaga timah yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Desakan ini muncul sebagai bentuk respons atas dinamika yang berkembang serta untuk memastikan bahwa proses hukum terus berjalan dan menyeret semua pihak yang diduga terlibat.

Dalam persidangan yang telah berlangsung, sejumlah nama dan beberapa perusahaan smelter timah disebut-sebut terlibat dalam konspirasi korupsi ini. Namun, KMSBB menilai bahwa masih ada pihak yang belum tersentuh hukum dan harus diproses lebih lanjut.

Example 300x600

Selain mendesak penuntasan kasus korupsi, KMSBB juga meminta pemerintah daerah, baik eksekutif, legislatif, maupun pemangku kepentingan lainnya, untuk mengambil sikap resmi dalam mendukung pengusutan kasus ini. KMSBB juga menyoroti pentingnya langkah strategis dalam pemulihan lingkungan, kesehatan, pendidikan, serta ekonomi Bangka Belitung. Selain itu, mereka mendorong perumusan tata kelola pertimahan yang lebih adil dan berpihak pada rakyat serta lingkungan hidup.

Dalam sebuah pertemuan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti WALHI Babel, HMI Cabang Babel Raya, GMNI Pangkalpinang, Fordas Babel, Sangpuan Indonesia, KOPASSAS IAIN, Sempro UBB, serta beberapa kelompok nelayan dan tokoh masyarakat, disepakati bahwa sebuah petisi akan disampaikan guna mendesak penyelamatan Bangka Belitung dari dampak korupsi pertimahan.

Kasus korupsi timah ini tidak hanya menyebabkan kerugian finansial yang ditaksir mencapai Rp 29 triliun, tetapi juga kerusakan ekologis yang diperkirakan mencapai Rp 271 triliun. Dampak dari eksploitasi timah yang masif dan tidak terkendali ini sangat dirasakan oleh masyarakat Bangka Belitung, baik dari segi sosial, ekonomi, maupun lingkungan hidup. Eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkontrol ini juga diduga kuat telah mengakibatkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat setempat.

KMSBB menilai bahwa selama lebih dari dua dekade, eksploitasi timah di Bangka Belitung tidak memberikan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat. Meski ribuan hingga jutaan ton timah telah dikeruk, pertumbuhan ekonomi di Babel pada tahun 2024 justru hanya mencapai 1,1 persen. Kesehatan dan pendidikan masyarakat pun tidak mengalami peningkatan signifikan.

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, muncul pihak-pihak yang menyalahkan tindakan tegas Kejagung. KMSBB menyoroti adanya upaya kriminalisasi terhadap Ahli Lingkungan Hidup, Prof. Bambang Hero, yang memperkirakan kerugian ekologis akibat pertambangan timah mencapai Rp 271 triliun. KMSBB menilai bahwa gerakan segelintir pihak ini lebih berpihak kepada kepentingan koruptor dan oligarki timah, bukan pada masyarakat Bangka Belitung secara luas.

Padahal, keterpurukan ekonomi dan lingkungan di Bangka Belitung lebih disebabkan oleh segelintir elite bisnis yang mengeksploitasi timah untuk keuntungan pribadi serta jaringan bisnis mereka. Oleh karena itu, KMSBB mendesak pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah serius dalam memperbaiki kondisi lingkungan hidup Babel dengan rencana yang konkret dan terukur. Selain itu, pemerintah juga didorong untuk mengembangkan sektor ekonomi berkelanjutan, termasuk melalui pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

KMSBB juga menegaskan pentingnya pengembalian uang hasil korupsi timah untuk kepentingan masyarakat Babel, terutama dalam bidang lingkungan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Selain itu, mereka mendesak adanya moratorium serta evaluasi terhadap perizinan perusahaan mitra PT Timah yang terlibat dalam aktivitas pertambangan.

Menanggapi desakan ini, Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejagung dalam mengusut kasus mega korupsi timah ini.

“Pada prinsipnya, kami DPRD Kepulauan Bangka Belitung sangat mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejagung untuk mengusut kasus korupsi timah ini hingga tuntas,” ujar Didit Sri Gusjaya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *