Poltamnews.com | Pangkalpinang – Masih menjadi misteri perkara kasus penyiraman air keras yang terjadi di Kota Pangkalpinang, Saat ini masih jadi tanda tanya besar dari pihak keluarga besar Korban Ropiyanti, Pihak keluarga besar Korban meminta agar Kapolres dan Kalapas Kelas ll Pangkalpinang segera usut tuntas dalang serta aktor utama yang diduga berada didalam blok hunian lapas kelas ll Pangkalpinang.
Disampaikan oleh pihak keluarga, Bahwa keterangan yang didapatkan dari pelaku sudah jelas dikatakan aktor utama kasus penyiraman air keras tersebut masih berada didalam blok hunian lapas Kelas ll Pangkalpinang, Namun sudah berjalan berjalan satu bulan lebih namun sampai saat ini belum juga ditemukan titik terang aktor utama bernama Romi tersebut.
Ada apa dengan kasus ini sebenarnya, Sampai memakan waktu lama masih juga belum ditemukan aktor utama dari kasus ini, kasus penyiraman air keras ini bukan kasus kaleng-kaleng, Selain berencana membunuh kasus ini juga membuat korban cacat permanen dan cacat mental seorang ibu dan anak nya.
“Kami meminta dengan hormat kepada pak Kapolres Pangkalpinang dan Kalapas Narkotika kelas ll kota Pangkalpinang untuk segera menyelidiki aktor utama dalam kasus ini, Sudah satu bulan lebih belum juga kami mendengar kabar baik dari pihak penegak hukum, sedangkan 2 pelaku dan 1 orang kantor sebagai perantara penyambung komunikasi dengan aktor utama didalam blok hunian lapas ll Pangkalpinang sudah ditangkap, Namun wujud aktor belum juga terungkap,” jelas keluarga besar Korban.
” Mohon untuk penegakan hukum yang seadil-adilnya, Jangan tebang pilih dalam menegakkan hukum, Yang berbuat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, Jangan dibiarkan bernafas Lega didalam tahanan, Jangan sampai Materi membutakan mata hukum dalam bertindak, Kami yakin Hukum di Negara Republik Indonesia kita ini Kuat dan solid dalam melakukan tugasnya untuk mengayomi dan membantu masyarakat yang tertindas oleh hukum, Kami akan menunggu sampai mana pihak penegak hukum menyelesaikan kasus ini,” tambahnya.
Sampai saat ini korban masih dalam keadaan pemulihan, Namun dalam pemulihan ini korban tidak akan pernah sembuh total dan kembali utuh seperti semula, Bekas luka siraman tersebut tidak akan sempurna dan Taruma Psikologis korban sampai saat ini masih dirasakan. (red).

















