Poltamnews.com | PANGKALPINANG
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dalam waktu dekat akan memeriksa PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Cabang Pangkal Balam dan beberapa pemilik perusahaan swasta.
Hal ini di karenakan, saat ini Kejati Kepulauan Babel, diketahui sedang mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pelayanan Jasa Tunda Kapal PT Pelindo II Cabang Pangkal Balam tahun 2020 hingga 2022.
Melansir dari laman babelterkini.com, berdasarkan data tertulis yang berhasil dihimpun, menerangkan bahwa kasus dugaan tipikor tersebut saat ini statusnya telah ditingkatkan menjadi penyidikan.
Menurut sumber tertutup yang dapat dipertanggungjawabkan, perubahan status tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Babel Nomor: PRIN-12/L.9/Fd.1/04/2023 tanggal 11 April 2023.
“Pasti ada tersangka, sebab kasus ini telah resmi naik ke penyidikan. Bisa jadi (tersangka-red) dari Pelindo atau dari pihak swasta,” kata sumber tertutup yang dapat dipertanggungjawabkan, Kamis (18/05/23).
“Banyak pihak yang diperiksa mulai dari PT Pelindo dan beberapa pemilik perusahaan swasta serta pihak lainnya juga bahkan ada yang diperiksa hingga ke delapan kalinya,” imbuhnya.
Terkait hal ini, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel, Basuki Rahardjo saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp-nya, masih belum memberikan jawaban.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait lainnya masih dalam upaya konfirmasi. (***)

















