Poltamnews.com| Sungailiat – Nelayan Sungailiat alur muara kantung Jelitik kembali menjerit, Pasca pedangkalan kembali alur muara yang mengakibatkan para nelayan tidak bisa melakukan aktivitas melaut untuk mencari ikan.
Terlihat foto yang dikirimkan salah satu perwakilan dari para nelayan yang menunjukkan bahwa kandasnya salah satu kapal dari nelayan pada alur muara Jelitik tersebut.
Sontak membuat para nelayan kesulitan untuk melakukan aktivitas, Nelayan Sungailiat muara air kantung meminta agar pemerintah agar segera menindaklanjuti hal ini dengan cepat agar mereka bisa melakukan aktivitas kembali.
Hal ini dikatakan oleh perwakilan dari nelayan seputaran muara air Kantung Jelitik Roni Mengatakan,” Hari ini kami melihat ada salah satu nelayan kami yang terdampar tepatnya di Alur muara tersebut, karena air surut jadi tidak bisa melewatinya, dengan ini saya mewakili seluruh nelayan Sungailiat meminta kepada bapak PJ bupati Bangka khususnya untuk segera menindaklanjuti hal ini, Kami juga sangat berharap agar pemerintah Bangka Belitung agar segera melakukan pengerukan alur muara ini,” tutur Rino perwakilan nelayan.
“Dan kami menyuarakan semua nelayan Sungailiat agar yang melakukan kegiatan ini dengan memilih perusahaan yang baru untuk melakukan kegiatan tersebut agar kami juga bisa bersinergi dengan para nelayan di muara Jelitik ini, Besar harapan kami para nelayan agar dapat memperlancar jalur aktivitas kami dalam mencari rejeki dilaut,” tambahnya.
Upaya komfirmasi terhadap Haris selaku PJ Bupati Bangka terkait dengan jeritan para nelayan akan pedangkalan alur muara air Kantung masih menungggu jawaban dan tanggapan.
Beberapa hari yang lalu awak media poltamnews.com berupa mengkonfirmasi PJ Gubernur melalui via WhatsApp mengatakan,”Untuk para nelayan agar tetap bersabar, saat ini masih dalam tahapan upaya pengurusan perizinannya, untuk perusahaan yang melakukan kegiatan tersebut masih di evaluasi oleh PJ bupati Bangka, untuk kami pemerintah provinsi backup saja, Saya berharap nantinya pokok alur terbuka,” pungkasnya. (isk).

















