POLTAMNEWS |PANGKALPINANG – Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bangka Belitung menggelar kegiatan Muhammadiyah Legal Forum 2023.
Kegiatan yang bertajuk “Konsolidasi Hukum Jelang Pemilu Serentak 2024” itu diselenggarakan di Ruang Pertemuan Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung pada Sabtu (02/11/2022).
Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan ini, Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Dr. Safrizal, Msi, Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi, Direktur Reskrimum Polda Bangka Belitung, Kombes Pol I Nyoman Mertha Dana, Koordinator Kajati Bangka Belitung, Amanda, Ketua KPU Bangka Belitung, Husin, Ketua Bawaslu Bangka Belitung, EM Osykar, Dekan FSIB IAIN SAS Bangka Belitung, Iskandar, dan Dosen Kriminologi Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, Patricia Widya Sari.
Rektor Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, Fadhilah Sabri, menyampaikan pentingnya peran amal usaha Muhammadiyah dalam mendukung kemajuan Indonesia dan Bangka Belitung.
“Amal usaha Muhammadiyah bertekad dan wajib berkomitmen untuk maju bersama perserikatan. Semua unsur baik Pimpinan, pembantu pimpinan, sampai Pemuda harus secara bersama-sama bergandeng tangan dalam membawa kemajuan”, tegasnya.
Ketua PWM Bangka Belitung, Drs. Sahirman Djumli, dalam sambutanya menegaskan bahwa Muhammadiyah Legal Forum merupakan wujud kontribusi Muhammadiyah dalam membawa misi rahmatan lil alamin di tanah air.
Menurutnya, peran pemimpin dalam kehidupan berbangsa sangatlah fundamental. Menjelang Pemilu 2024, kegiatan ini memiliki urgensitas yang tinggi, terutama dalam menyatukan pandangan masyarakat tentang pentingnya arti Pemilu.
“Muhammadiyah senantiasa teguh memegang prinsip rahmatan lil alamin, dan karena pemilu adalah agenda kebangsaan yang menentukan nasib kita lima tahun kedepan, maka seluruh umat wajib turut serta. Golput tidak boleh menjadi pilihan,” ujarnya
Sementara itu, Ketua MHH PWM Babel, Faisal, menyampaikan tujuan konsolidasi melalui forum ini dalam upaya membangun keyakinan.
Dikatakannya, ada tiga pesan Muhammadiyah yang perlu kita jaga dalam Pemilu 2024 mendatang. Yakni ainul yaqin, penyelenggaraan pemilu dan tahapan pemilu berdasarkan fakta. Ilmul yaqin, diselenggarakan berdasarkan ilmu dan norma hukum agar pemilu berjalan pada rel hukum dan prosedurnya, serta haqqul yaqin, dengan mempertimbangkan nurani yang berlandaskan pada konstitusi dan Pancasila.
“Ini adalah esensi dari keyakinan kita dalam mewujudkan pemilu yang damai di 2024 mendatang,” tegas Faisal.

















