Poltamnews.com | BANGKA BELITUNG
Dalam rangka menyambut agenda demokrasi Pemilihan Umum 2024 , Magister Hukum, Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung menyelenggarakan kegiatan Kuliah Umum bertajuk “Dinamika Politik Ketatanegaraan Menjelang Pemilu Serentak 2024” pada Jum’at (25/8). Seminar ini menghadirkan dua pembicara utama, yakni Guru Besar Hukum Tata Negara FH Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Lita Tyesta ALW. S.H., M.Hum, dan Mahasiswa MH UBB, Yuli Restuwardi.
Dalam sambutan pembukanya, Dekan Fakultas Hukum, Dr. Derita Prapti Rahayu, S.H., M.H menyampaikan pentingnya perhatian sivitas akademika dalam mengawal agenda Pemilu 2024 yang akan tiba di tahun mendatang. Ia menegaskan bahwa Pemilu 2024 merupakan Pemilu pertama yang mengusung konsep serentak, sehingga terdapat banyak indikasi dan potensi permasalahan yang mungkin terjadi.
“Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang bersih harus diawali dengan upaya antisipasi dan pengawasan semua pihak. Untuk itu, kita perlu memastikan kesiapan pihak penyelenggara dan turut mencegah terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu mendatang”, tegasnya.
Materi pertama disampaikan oleh Prof. Lita Tyesta ALW., S.H., M.Hum yang menegaskan adanya dinamika dan tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama. Menurutnya, tantangan yang dihadapi dalam Pemilu 2024 jauh lebih kompleks dibandingkan pemilu sebelumnya. Bahkan, sebelum penyelenggaraan Pemilu, telah terdapat beberapa tantangan seperti usaha mengubah sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup di Mahkamah Konstitusi.
“Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan untuk menggunakan sistem proporsional terbuka, karena lebih dekat dengan yang diinginkan oleh konstitusi, karena dengan sistem ini, pemilih memiliki kebebasan langsung untuk memilih calon anggota legislatif yang mereka anggap paling mewakili kepentingan dan aspirasi mereka”, jelasnya.
Berikutnya, ia juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa tantangan yang perlu dihadapi dalam agenda Pemilu tahun depan.
“Masalah dalam Pemilu sebelumnya dapat kembali muncul, seperti money politic, hoax, dan black campaign. Karena itu perlu diperkuat kembali dari segi pengawasan. Kemudian juga masalah suara pemilih, yang bisa menjadi suara tidak bisa dihitung atau suara yang terbuang. Untuk antisipasi, perlu sosialisasi dan edukasi kepada pemilih”, urainya lebih lanjut.
Materi kedua disampaikan oleh Yuli Restuwardi yang menegaskan perlunya pengawasan yang efektif untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu. Salah satu yang paling perlu diantisipasi adalah politik uang.
“Pemilu Serentak 2024 akan menjadi agenda yang sangat kompleks. Penyelenggara menanggung beban berat karena sistem yang sangat rumit, mulai dari tahap kebijakan hingga teknis di TPS. Itu membutuhkan kerja keras, pengawasan, dan juga dukungan semua pihak”, tambahnya.
Dalam kegiatan ini, dibuka ruang diskusi untuk mengelaborasi lebih jauh materi terkait dengan dinamika ketatanegaraan menjelang Pemilu 2024. Terdapat lima pertanyaan yang diajukan oleh mahasiswa. Kegiatan yang dihadiri oleh 120 peserta luring dan 45 peserta daring ini ditutup dengan harapan agar bangsa Indonesia dapat menyelesaikan agenda Pemilu 2024 dengan baik, tertib, dan inklusif. (Red)