Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
DaerahKab. Bangka Selatan

Hadiri Rapat Paripurna, Ini yang Disampaikan Wakil Bupati Bangka Selatan

0
×

Hadiri Rapat Paripurna, Ini yang Disampaikan Wakil Bupati Bangka Selatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com |BANGKA SELATAN -Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (15/11/23).

Kegiatan acara Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan tentang Keolahragaan dan yang kedua tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Wabup Debby menyampaikan tujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang merupakan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Bangka Selatan.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan merupakan Inisiatif DPRD yang dimaksudkan untuk memberikan pedoman dalam penyelenggaran keolahragaan di daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembangunan manusia secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial dalam rangka mewujudkan masyarakat yang cerdas, berprestasi, sehat, bugar, maju, adil, makmur, dan demokratis sesuai dengan amanat UUD Tahun 1945,” ujarnya.

Debby menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertujuan untuk mewujudkan kepastian penerimaan pajak dan retribusi daerah sesuai dengan potensi daerah.

Lanjut Debby mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakannya dibutuhkan suatu pedoman pemungutan pajak dan retribusi yang sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.

“Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang memiliki peranan penting guna membiayai pelaksanaan pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat serta mendorong kemandirian daerah dalam rangka mewujudkan kepastian penerimaan pajak dan retribusi daerah sesuai dengan potensi daerah serta mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakannya dibutuhkan suatu pedoman pemungutan pajak dan retribusi yang sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Debby mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik, evaluasi, dan sumbang saran yang konstruktif dari segenap anggota DPRD dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *