Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Kota Pangkalpinang

DPRD dan Pemprov Babel Tetapkan RPJMD 2025–2030, Jadi Panduan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

0
×

DPRD dan Pemprov Babel Tetapkan RPJMD 2025–2030, Jadi Panduan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com | Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Provinsi resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 melalui rapat paripurna di Gedung Mahligai DPRD Babel, Senin (6/10/2025).

Penetapan RPJMD ini menjadi tonggak penting dalam menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen tersebut disusun setelah melalui serangkaian pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Plt. Sekretaris DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dedy Apriadi, mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah bersama yang mencerminkan sinergi antara dua lembaga dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.

“RPJMD 2025–2030 menjadi panduan strategis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan program dan kegiatan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Dedy.

Dalam rapat paripurna itu, DPRD bersama Gubernur menyepakati sejumlah keputusan penting, di antaranya:

  1. Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang RPJMD Tahun 2025–2030 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
  2. Memberi kewenangan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk menindaklanjuti dan memproses hasil keputusan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
  3. Menegaskan bahwa keputusan tersebut berlaku sejak tanggal penetapan, dengan ketentuan apabila ditemukan kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Keputusan resmi ini ditandatangani langsung oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani dan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya.

Di kesempatan itu, Gubernur Babel, Hidayat Arsani optimis jika “Babel Berdaya” yang merupakan visi pembangunan di era kepemimpinannya akan bisa terwujud.

“Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui RPJMD 2025-2029 sangat optimis visi Babel Berdaya mewujudkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berdaya saing, berbudaya, mandiri, dan sejahtera dapat diwujudkan,” ujar Hidayat.

Dikatakannya, visi Babel Berdaya akan melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya, dan berbudaya yang dapat diwujudkan dengan memperkuat sistem pemerintahan yang responsif, andal, dan terpercaya.

“Misi selanjutnya ialah meningkatkan daya saing perekonomian secara berkelanjutan, serta diterjemahkan dalam berbagai arah kebijakan pembangunan, strategis pembangunan, dan intervensi program prioritas,” ujarnya.

Selain mewujudkan kesejahteraan rakyatnya, program-program demi mencapai visi-misi yang akan didukung penuh oleh setiap unsur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel tersebut, ungkap Hidayat, selaras dengan target capaian keberhasilan pembangunan nasional.

Walaupun saat ini pemerintah pusat dan daerah menghadapi tantangan yang sama dan kompleks dalam pembangunan, dikarenakan kondisi ketidakpastian, dan ketidakstabilan ekonomi, namun ia menyatakan optimis hal itu akan terwujud sesuai target yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029.

“Pemerintah telah menetapkan delapan asta cita sebagai prioritas nasional yang mencakup langkah-langkah strategis untuk mencapai keberhasilan pembangunan sampai dengan tahun 2029,” tukasnya. (red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *