Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Kota Pangkalpinang

DPRD Babel Tertibkan Penyaluran Biosolar, Soroti Jatah Nelayan Diduga Berkurang

0
×

DPRD Babel Tertibkan Penyaluran Biosolar, Soroti Jatah Nelayan Diduga Berkurang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com | Pangkalpinang  – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menindaklanjuti keluhan nelayan terkait sulitnya memperoleh BBM bersubsidi jenis Biosolar. DPRD menegaskan akan mengawal penertiban sistem penyaluran agar subsidi diterima tepat sasaran oleh nelayan yang berhak.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan hasil penelusuran sementara menemukan dugaan ketidaksesuaian antara kuota Biosolar yang seharusnya diterima nelayan dengan realisasi di lapangan.

“Masa DPRD tidak mau mengurus nasib nelayan? Setelah kami cek data, banyak laporan yang menyebut hak subsidi solar mereka hilang atau berkurang drastis.
Ada nelayan yang seharusnya mendapat 2.000 liter per bulan, tetapi hanya menerima sekitar 800 liter,” kata Didit di Pangkalpinang, Rabu (1/7/2026).

Didit menilai kondisi tersebut menjadi indikasi bahwa distribusi subsidi belum berjalan optimal sehingga perlu dilakukan pembenahan menyeluruh. Menurutnya, hak nelayan harus dipastikan tersalurkan sesuai ketentuan.

“Kalau kita belum bisa memberikan bantuan lebih, setidaknya jangan sampai hak nelayan justru tidak sampai kepada yang berhak,” tegasnya.

DPRD juga mengapresiasi langkah cepat Pertamina bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Babel yang akan melakukan validasi data penerima Biosolar bersubsidi pada 1–14 Juli 2026. Hasil validasi itu akan menjadi dasar evaluasi mekanisme penyaluran berikutnya.

“Setelah data valid, kami akan kembali mengundang Pertamina. Untuk pengawasan dan penegakan hukum kami serahkan kepada Kepolisian dan Kejaksaan agar ada efek jera bagi pelaku penyalahgunaan subsidi,” ujarnya.

Sementara itu, Sales Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Bangka Belitung, Satriyo Wibowo Wicaksono menjelaskan penyaluran solar subsidi hanya dapat diberikan kepada nelayan yang memiliki surat rekomendasi resmi.
Menurut dia, surat rekomendasi tersebut diterbitkan Dinas Kelautan dan Perikanan melalui aplikasi XStar yang terintegrasi dengan sistem BPH Migas.

“Secara prosedur, yang bisa kami layani adalah nelayan yang memiliki surat rekomendasi. Namun di lapangan memang masih banyak nelayan yang membutuhkan, tetapi belum memenuhi persyaratan administrasi,” ujar Satriyo.

Ia mengatakan kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama antara pemerintah daerah, dinas terkait, dan Pertamina agar akses nelayan terhadap BBM subsidi dapat dipermudah.

Salah satu langkah yang disiapkan, kata dia, yakni membuka layanan jemput bola di pelabuhan perikanan untuk membantu pengurusan surat rekomendasi.

Terkait kuota BBM subsidi, Satriyo memastikan alokasi untuk Bangka Belitung hingga saat ini masih dalam kondisi aman dan diperkirakan mencukupi sampai akhir tahun 2026 memastikan stok Biosolar di Bangka Belitung mencukupi hingga akhir tahun. Kendala utama, menurutnya, masih berkaitan dengan kelengkapan administrasi nelayan.

Pemerintah Provinsi bersama DPRD, Pertamina, dan instansi terkait berkomitmen memperbaiki tata kelola distribusi Biosolar di seluruh Bangka Belitung agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *