Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Kota Pangkalpinang

DPRD Babel Siap Perjuangkan Aspirasi Petani Sungai Nyirih, Soroti Dugaan Intimidasi dan Kerusakan Lingkungan

0
×

DPRD Babel Siap Perjuangkan Aspirasi Petani Sungai Nyirih, Soroti Dugaan Intimidasi dan Kerusakan Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com | Pangkalpinang. – DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan komitmennya memperjuangkan aspirasi Gabungan Kelompok Tani Pemakai Air Sungai Nyirih Desa Pergam, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan. Hal itu disampaikan dalam audiensi di ruang rapat panitia khusus (pansus) DPRD Babel, Kamis (2/10/2025).

“Kami dari pihak DPRD akan selalu berjuang untuk masyarakat bersama Pak Ketua. Alhamdulillah, Pak Ketua memiliki waktu untuk selalu hadir pada saat masyarakat datang ke DPRD di sini,” ujar Anggota Komisi II DPRD, Rina Tarol usai audiensi.

Dalam rapat itu, DPRD juga menyoroti adanya laporan dugaan intimidasi terhadap masyarakat terkait kehadiran perusahaan di wilayah tersebut.

“Tadi juga ada dugaan intimidasi. Memang kami mendapat informasi di masyarakat bahwa ada sekelompok orang mengintimidasi masyarakat untuk memaksa mereka menerima kehadiran perusahaan itu,” tegas Rina.

“Nah ini yang sangat tidak diinginkan. Hanya saja kami tidak punya bukti. Kalau masyarakat punya bukti dan rekaman, kami minta segera disampaikan, agar bisa kita laporkan bersama-sama,” tambahnya.

Pihaknya turut menekankan agar perusahaan mematuhi aturan lingkungan, terutama terkait kawasan hutan dan daerah aliran sungai (DAS).

“Perusahaan hutan lindung, perusahaan hutan produksi, ada aturannya. Kalau mereka merusak, mereka harus mengganti dua kali lipat. Misalnya merusak 10 hektare, maka harus mengganti 20 hektare. Apalagi DAS, itu ada undang-undang sumber daya air yang mengatur dan tidak boleh dirusak. Ada pidananya, ada dendanya. Nah, ini yang harus kita kejar,” jelasnya.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, di kesempatan yang sama menambahkan, bahwa sebagai tindak lanjut, pihaknya bersama instansi terkait sepakat untuk menurunkan tim ke lapangan.

“Kesimpulan rapat kita ini, pertama sepakat bahwa nanti tim dari dinas pertanian dan perkebunan akan meninjau ke lapangan. Ini sifatnya aspirasi dan pengaduan, jadi kita butuh data,” ujarnya

“Nanti tim dari provinsi dan dinas pertanian perkebunan akan didampingi masyarakat langsung turun ke lapangan,” sambung Didit.

Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya data dan bukti dalam mengawal persoalan ini.

“Saya sudah komunikasi juga dengan Bapak Kapolda terkait permasalahan ini. Artinya, yang kita butuh adalah data-data. Apalagi masyarakat menyampaikan bahwa ada beberapa OPD menyebut aktivitas perusahaan itu ilegal. Walaupun tidak ada surat, tetapi kita butuh rekaman atau bukti lain. Nah inilah dasar DPRD dalam mengambil langkah selanjutnya,” pungkasnya. (red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *