Poltamnews.com | Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyoroti dinamika ketenagakerjaan di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Gunung Sawit Bina Lestari (GSBL) di Kabupaten Bangka Barat, menyusul adanya keluhan dari sejumlah pekerja.
Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Senin (20/10/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, dan dihadiri sejumlah anggota dewan serta perwakilan pekerja yang berprofesi sebagai sekuriti di perusahaan tersebut.
“Kami akan mencatat dengan baik seluruh masukan dan melaporkan hasil audiensi ini. Soal rotasi dan kebijakan perusahaan perlu diklarifikasi lebih lanjut, apakah telah dilakukan sesuai aturan atau tidak. Kami ingin penyelesaian yang adil dan musyawarah bagi semua pihak,” ujar Didit.
Dari pihak perusahaan, paralegal PT GSBL, Rusli, menjelaskan bahwa rotasi karyawan merupakan langkah internal perusahaan yang tidak menghapus hak-hak pekerja.
“Rotasi ini bukan pemutusan hubungan kerja, tapi penyesuaian posisi berdasarkan kebutuhan operasional. Semua hak karyawan tetap kami jamin sesuai peraturan perusahaan dan ketentuan perundangan-undangan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Babel, Elvi Diana, menegaskan dirinya hadir mewakili masyarakat di daerah pemilihannya, yakni Bangka Barat, tempat perusahaan tersebut beroperasi.
“Saya hadir dalam audiensi ini mewakili warga saya di Bangka Barat, yang bekerja sebagai sekuriti di PT GSBL,” kata Elvi.
Menurut Elvi, akar persoalan utama terletak pada lemahnya komunikasi dan koordinasi antara pihak perusahaan dan pekerja. Ia menekankan bahwa seluruh kebijakan harus mengacu pada regulasi Undang-Undang Cipta Kerja yang berlaku.
“Perusahaan asing memang harus lebih banyak membaca dan memahami aturan. Karakter lokal juga harus dipahami. Sebetulnya ini masalah komunikasi saja, tinggal diajak bicara baik-baik,” jelas Elvi.
Elvi juga mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perkebunan Babel untuk lebih aktif melakukan pengawasan dan inspeksi rutin ke perusahaan sawit di wilayah Bangka Belitung.
“Dinas terkait harus lebih sering turun ke lapangan agar tidak ada pelanggaran yang merugikan pekerja,” ujarnya. (red)

















