Poltamnews.com | Pangkalpinang DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Babel, Senin (31/8/2026).
Wakil Ketua III DPRD Babel Eddy Nasapta mengatakan perubahan APBD 2026 diperlukan untuk menyesuaikan struktur dan alokasi anggaran dengan kondisi pelaksanaan program yang sedang berjalan.
“Perubahan APBD Tahun 2026 ini menyesuaikan anggaran yang masih tersedia. Semua anggaran yang ada kita masukkan ke dalam pembahasan,” kata Eddy.
Menurutnya, pembahasan perubahan APBD akan dilakukan bersama dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan skala prioritas pembangunan.
Eddy menyoroti kondisi fiskal Babel yang masih terbatas. Karena itu, setiap kebijakan anggaran diharapkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Semoga nanti bisa semuanya bermanfaat untuk masyarakat, mengingat sempitnya anggaran kita,” ujarnya.
Sementara itu, Raperda APBD 2027 diproyeksikan memiliki nilai anggaran sekitar Rp2 triliun lebih. Rancangan tersebut selanjutnya dibahas bersama DPRD, termasuk melalui fraksi-fraksi untuk memperoleh pandangan dan masukan sebelum ditetapkan.
“Nilai nominal untuk 2027 sekitar Rp2 triliun lebih,” ungkap Eddy.
Dalam penyusunan APBD 2027, sektor kesehatan menjadi salah satu perhatian, termasuk rencana pembangunan rumah sakit jantung. DPRD bersama Pemprov Babel berkomitmen mendorong realisasi proyek tersebut tanpa menggunakan pinjaman daerah.
“Kita semua sepakat dengan Pak Gubernur juga untuk tidak memakai anggaran itu dari pinjaman,” jelasnya.
Eddy berharap pemerintah pusat segera merealisasikan dukungan fiskal melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dan royalti timah untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah.
“Mudah-mudahan Pemerintah Pusat cepat memunculkan DBH dan royalti timah untuk diberikan ke kita yang memang hak kita,” harap Eddy. (red).

















