Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Bangka Belitung

Ditreskrimsus Polda Babel Tangkap Pelaku Penampung Pasir Timah Di Tempilang, Amankan 1,2 Ton Lebih Pasir Timah

5000
×

Ditreskrimsus Polda Babel Tangkap Pelaku Penampung Pasir Timah Di Tempilang, Amankan 1,2 Ton Lebih Pasir Timah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com|Bangka Belitung  – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung mengamankan seorang pria berinisial He alias Herwan, Kamis (25/4/24) malam.

Pria 44 tahun ini diamankan di Desa Tempilang Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat,

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku diamankan usai melakukan penampungan Pasir Timah ilegal yang diduga tidak berasal dari IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya.

“Saat diamankan ditemukan pasir timah dalam keadaan basah sebanyak 35 Kampil dengan berat keseluruhan 1.226 Kg,”kata Jojo, Sabtu (27/4/24) siang.

Selain mengamankan pasir timah, Tim Subdit IV juga mengamankan barang bukti lain diantaranya 1 Unit Timbangan serta 1 Buah Buku Catatan Pembelian Pasir Timah.

Usia diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku terancam dijerat dengan pasal 161 UU No 3 tahun 2020 Tentang Perubahan atas UU no 4 th 2009 Tentang Pertambangan Minerba dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara,”pungkasnya.  (red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *