POLTAMNES.COM | Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya meminta penggunaan data desil yang dinilai belum sesuai kondisi faktual masyarakat dihentikan sementara.(17/9)
Ia mengusulkan Gubernur Babel menyurati pemerintah pusat agar data tersebut tidak digunakan sebelum proses perbaikan dilakukan.
“Kalau bisa kita minta kepada Bapak Gubernur mengirim surat kepada pemerintah pusat untuk di-off dulu. Artinya data ini jangan dipergunakan lagi dulu sementara. Karena jika digunakan ini akan memperpanjang permasalahan,” tegas Didit.
Didit menilai penggunaan data yang belum sesuai kondisi lapangan berpotensi menimbulkan polemik baru, terutama jika menjadi dasar pemberian bantuan kepada masyarakat.
Ia juga mendorong pemerintah desa dilibatkan dalam setiap proses pendataan. Menurutnya, pemerintah desa memiliki pemahaman langsung mengenai kondisi masyarakat di wilayahnya.
“Ke depannya pemerintah desa dilibatkan. Pendataan oleh instansi-instansi manapun harus setidaknya konfirmasi ke pemerintah desa. Hanya kepala desa yang paham situasi kondisi masyarakat,” katanya.
Didit mengusulkan Babel memiliki bank data terintegrasi dan akurat. Menurutnya, data valid dibutuhkan bukan hanya untuk penyaluran bantuan sosial, tetapi juga berbagai program pembangunan.
“Manfaat pendataan ini sangat luar biasa, bukan hanya untuk sembako, tetapi banyak kegiatan kita yang membutuhkan data. Dengan data yang tunggal seperti ini, jika tidak kita cermati, ini bahaya,” ujarnya.
Didit turut menyoroti 41 variabel dalam penentuan desil. Ia meminta kondisi sosial ekonomi daerah turut dipertimbangkan karena karakteristik masyarakat setiap provinsi berbeda.
“Silakan 41 variabel didata, tapi ada komponen-komponen lokal yang harus diperhatikan. Situasi kondisi di masing-masing provinsi dan daerah itu berbeda,” kata Didit.
Sementara itu, Kepala BPS Babel Sugeng Arianto menjelaskan data desil dibangun dari berbagai sumber dan membutuhkan verifikasi serta validasi berkelanjutan.
“Verifikasi dan validasi itu bagian terpenting untuk memastikan keakuratan data sebelum dijadikan dasar implementasi program. Proses updating data ini sebenarnya tidak dipatok berkala saja, tetapi berlangsung terus-menerus,” kata Sugeng.
Ia mengimbau masyarakat dan pemerintah desa aktif memperbarui data serta melengkapi dokumen pendukung agar proses pemutakhiran data berjalan optimal.

















