PN.COM, BANGKA SELATAN – Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid membuka langsung kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Inventarisasi Aset Desa serta Implementasi Siskuedes online, di Luminor Hotel Kota Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Hal ini dilakukan dalam rangka penata usahaan dan pertanggung jawaban keuangan desa yang akuntabel di Kabupaten Bangka Selatan.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini (12-13 Juni 2023) di hadiri oleh Kejari Basel Riana BR. Sihite, Inspektur Daerah P.D.Marpaung, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Reza Pahlevi, Ketua APDESI Basel Muklis Insan serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Riza Herdavid mengatakan aset desa merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa agar pengelolaannya dapat berjalan secara tertib, sehingga pengelolaan aset tersebut dapat meningkatkan pendapatan desa.
“Karena tujuan dari pengelolaan aset desa itu untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa serta meningkatkan pendapatan desa,” kata Riza.
Menurut dia, Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) merupakan Aplikasi Pencatatan administrasi aset Desa. Hal itu sesuai dengan amanat, Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa.
Mulai dari perencanaan, pengadaan, penatausahaan hingga Penyajian laporan yang dilengkapi dengan Kodefikasi dan Labelisasi aset desa sesuai dengan pedoman umum kodefikasi aset desa.
“Oleh karena itu, untuk mewujudkan penatausahaan dan pertanggung jawaban keuangan desa yang akuntabel, sangat dibutuhkan pengelolaan keuangan desa berbasis SISKUEDES online, agar bisa mempermudah aparatur pemerintah desa dalam melakukan proses pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban keuangan,” jelas dia.
Untuk itu, ia berharap peserta yang mengikuti Bimtek ini dapat bersungguh-sungguh agar materi yang disampaikan dapat dicerna dan diserap dengan baik, sehingga ilmu yang di dapatkan dapat diaplikasikan di desa masing-masing.
“Saya berharap, setelah pelaksanaan Bimtek ini, para peserta dapat melaksanakan dan mengaplikasikannya di lapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harapnya. (Hendrik)