Bullying Berawal dari Rumah, Akademisi UMM Ingatkan Peran Keluarga sebagai Benteng Utama Anak
POLTAMNEWS.COM, PANGKALPINANG — Mahasiswa Program Studi Doktor Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rokayah S.E., M.Pd, menyampaikan keprihatinannya melihat maraknya kasus bullying yang selama ini lebih banyak disorot terjadi di sekolah, padahal akar persoalannya justru sering bermula dari lingkungan keluarga.
Hal itu diungkapkan usai kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertema “Lisan Ibu, Luka Anak: Mencegah Bullying dari Rumah dalam Cahaya Islam”, di Masjid Nurul Iman, Kelurahan Bacang, Pabgkalpinang, Sabtu (27/12/2025).
“Latar belakang PKM ini, ya saya melihat kondisi maraknya bullying yng sebenarnya juga terjadi di dalam keluarga, dan aktivitas bullying yng terjadi di rumah ini berkontribusi dan berimbas ke lingkungan sekolah, fakta itu yang saya temui,” ujarnya kepada media ini.
Menurutnya, kebiasaan berkomunikasi yang kasar di rumah, meski tidak selalu disadari orang tua, kerap terbawa oleh anak ke lingkungan sekolah dan kemudian dipraktikkan kepada teman-temannya.
Pola ini, kata Rokayah, memang tidak selalu muncul, namun tetap memberi pengaruh signifikan terhadap perkembangan perilaku anak.
“Di rumah anak melihat, mendengar, lalu meniru. Ketika di rumah tidak ada edukasi yang tegas bahwa perilaku merendahkan itu tidak boleh, akhirnya di sekolah perilaku itu dianggap wajar,” ujarnya.
Rokayah mengungkapkan, berdasarkan penelitiannya, kasus bullying ternyata sudah terjadi sejak usia dini. Bahkan, pada jenjang taman kanak-kanak (TK), ia menemukan sekitar 35 hingga 50 persen aktivitas yang mengarah pada bullying. Namun, perilaku tersebut kerap dianggap lumrah karena anak-anak masih berada pada usia yang dimaklumi.
“Di SD pola itu muncul lagi, dan dari tahun ke tahun datanya terus meningkat. Di Pangkalpinang saja tercatat puluhan kasus kekerasan terhadap anak, dan sebagian besar memiliki keterkaitan dengan perilaku bullying,” katanya.
Ia menegaskan, bullying merupakan persoalan yang kompleks dan sistematis. Faktor keluarga, lingkungan sekitar, sekolah, hingga kebijakan pemerintah saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan. Karena itu, upaya pencegahannya tidak bisa dibebankan hanya kepada satu pihak.
“Ini tanggung jawab bersama. Bukan hanya orang tua, bukan hanya sekolah, tetapi semua elemen harus memahami persoalan ini secara utuh agar aktivitas bullying bisa diminimalkan,” tegasnya.

Kepala Sekolah MI Tahfiz Plus Khoiru Ummah ini, juga menyoroti pentingnya pendidikan agama Islam dalam membentuk regulasi sosial-emosional anak. Ia menjelaskan bahwa setiap manusia memiliki potensi amarah, hawa nafsu, dan dorongan naluriah yang jika tidak dikendalikan dengan nilai-nilai keagamaan, dapat berkembang menjadi perilaku destruktif.
“Agama berfungsi sebagai pengendali. Tanpa akidah dan kontrol nilai, potensi itu bisa muncul secara berlebihan dan berdampak pada kekerasan, termasuk bullying,” jelasnya.
Ia jga berujar, fenomena bullying tidak mengenal batas status sosial. Perilaku tersebut bisa terjadi pada keluarga miskin, menengah, maupun kaya. Bahkan, hasil kajiannya menunjukkan bahwa hampir 80 persen pelaku bullying sebelumnya merupakan korban bullying.
“Mereka melakukan itu sebagai bentuk pelampiasan atau balas dendam dari apa yang pernah mereka rasakan,” ujarnya.
Lebih jauh, pmerhati dan praktisi pendidikan anak usia dini dan pra baligh itu menilai, peran keluarga sebagai faktor paling awal dan paling menentukan. Kurangnya perhatian orang tua, kesibukan mengejar pemenuhan materi, serta minimnya pemahaman bahwa anak adalah amanah, menjadi celah munculnya masalah tersebut.
“Banyak orang tua merasa tugasnya selesai ketika kebutuhan materi anak terpenuhi. Padahal mengurus anak itu bukan sekadar soal uang, tetapi bagaimana mendidik, membimbing, dan hadir secara emosional,” katanya.
Ia pun mengajak para orang tua untuk terus belajar, baik melalui majelis taklim, membaca, maupun forum-forum edukatif lainnya. Dengan pemahaman yang baik, orang tua diharapkan mampu mengendalikan diri dalam rumah dan membekali anak dengan pengetahuan menghadapi bullying.
“Anak perlu dikuatkan, baik yang menjadi korban maupun yang berpotensi menjadi pelaku,” tturnya.
Disamping itu, Rokayah juga berharap pemerintah turut memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini, mulai dari kebijakan pendidikan hingga pengawasan arus informasi digital yang semakin masif.
“Saya mendukung penuh adanya regulasi pembatasan medis sosial bagi anak-anak. Dan kita memang perlu ada regulasi dan metode yang jelas untuk menekan bullying, baik di sekolah, keluarga, maupun ruang digital,” pungkasnya. (Hk)

















