Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Kota Pangkalpinang

Asisten 1 Pemerintah Kota Pangkalpinang Subekti Hadiri Rapat Hamonisasi Raperda Bersama Kemenkum HAM Bangka Belitung

0
×

Asisten 1 Pemerintah Kota Pangkalpinang Subekti Hadiri Rapat Hamonisasi Raperda Bersama Kemenkum HAM Bangka Belitung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com | pangkalpinang – Rapat Harmonisasi dalam rangka membahas terkait tiga perwako memerintah kota Pangkalpinang,rapat ini dihadiri Asisten 1 pemerintah dan kesra Subekti, didampingi Inspektur, Ka. Bakuda, Ka. Bapperida, Kabag Hukum dan Kabag Kesra,, rapat dilaksanakan diruang Asisten Pemerintah dan kesra. Selasa(04/11/2025).

Pembahasan rapat ini mengenai insentif ustadz, Ustazah dan marbot masjid.

Dalam hal ini untuk terkait pembayaran Insentif sebelumnya sudah kita laksanakan sebelumnya menggunakan SK walikota dan untuk menguatkan dasar hukum yang kuat Kabag kesra pemerintah kota Pangkalpinang mengajukan permintaan ke Kemenkum HAM dan Kakanwil Bangka Belitung agar bisa dijadikan SK perwako.

Jika masih menggunakan SK Walikota hanya bisa g digunakan dalam jangka 1 Tahun sedangkan jika dialihkan menjadi SK perwako bisa digunakan dalam jangka 5 tahun.

Subekti Asisten 1 Pemerintah Kota Pangkalpinang mengatakan,” Dalam pembahasan ini Kabag kesra menyampaikan beberapa hal terkait dengan insentif marbot masjid , Ustadz dan Ustadzah dalam pengajuan penguatan SK sebagai dasar hukum yang kuat dalam penggunaan pencairan pembayaran isentif tersebut, semoga dalam pengajuan ini bisa terealisasikan segera agar mempermudah dan memperkuat dasar hukumnya,” tuturnya.

Sebanyak 800 orang guru TPA, TKA dan Muadif yang menyebar di seluruh kecamatan di Kota pangkalpinang, insentif sebesar Rp.500.000 diberikan kepada para guru TPA, TKA dan Muadif perbulannya. (red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *