Poltamnews.com || SERANG – Aktivitas pertambangan pasir di wilayah Batu Kuda yang dikelola oleh PT Pamungkas Putra Keynara kembali menjadi sorotan publik.
Menanggapi hal tersebut, pihak perusahaan menyatakan komitmennya untuk tetap menjunjung tinggi tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Dalam keterangannya, Humas PT Pamungkas Putra Keynara, Rustam Effendi, menegaskan bahwa kehadiran perusahaan di Batu Kuda tidak semata-mata untuk mengejar keuntungan semata.
“Kami hadir di sini tidak semata-mata mengejar keuntungan, tetapi ingin memberikan kemaslahatan bagi masyarakat luas. Harapan terbesar kami adalah membuka lapangan pekerjaan dan memanfaatkan lahan dengan sebaik-baiknya,” ujar Rustam, Sabtu (04/10/2025).
Rustam juga memastikan bahwa seluruh kegiatan pertambangan yang dilakukan PT Pamungkas Putra Keynara telah mengantongi izin resmi dan mematuhi seluruh prosedur hukum yang berlaku.
“Kalau soal izin, kami tidak akan berani beroperasi tanpa dokumen yang sah dari pihak berwenang. Semua sudah lengkap dan sesuai regulasi,” tegasnya.
Terkait keluhan sebagian warga mengenai debu pasir yang timbul akibat aktivitas tambang, pihak perusahaan mengaku telah melakukan sejumlah langkah untuk meminimalkan dampak tersebut.
“Kami menyadari adanya keluhan soal debu, itu bisa terjadi karena intensitas kegiatan yang tinggi dan kondisi cuaca. Tapi kami tidak tinggal diam,” kata Rustam.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk tim kebersihan jalan yang rutin bertugas menyapu area sekitar tambang.
“Ada tim kebersihan yang rutin menyapu jalan, sebagai bentuk komitmen kami menjaga lingkungan,” tambahnya.
Tim kebersihan tersebut, menurut Rustam, berasal dari warga lokal yang tinggal di sekitar area Batu Kuda.
Pekerjaan mereka dimulai sejak pagi hingga sore hari, tergantung pada kondisi jalan.
“Yang menyapu jalan itu berasal dari warga lokal. Mereka mulai dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore, tergantung kondisi jalan. Kalau jalan bersih, mungkin tidak terlalu intens, tapi prinsipnya tetap menjaga kebersihan,” jelasnya.
Rustam juga menyebutkan bahwa meskipun bentuk kompensasi bukan berupa gaji tetap, para pekerja tetap mendapatkan upah yang pantas.
“Insya Allah ada upahnya. Walau tidak besar, tapi mudah-mudahan berkah dan bermanfaat,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Rustam menekankan bahwa setiap kebijakan perusahaan selalu melalui proses komunikasi dan musyawarah bersama dengan warga dan pemangku kepentingan lainnya.
“Kami tidak pernah membuat keputusan sepihak. Semua dibahas bersama, dicari solusinya bersama. Kalau ada kekurangan, kami terbuka dan terus berupaya memperbaikinya,” tutup Rustam.
SUKARDI.

















