PN.COM|BANGKA BELITUNG – Setelah melewati tahapan hasil penelitian/ seleksi administratif berkas calon anggota Bawaslu Provinsi Bangka Belitung dari 61 orang yang mendaftar di dapatkan 56 orang peserta yang berhak mengikuti tahapan berikutnya. Yang merupakan hasil pleno timsel yang di tanda tangani ketua Dr Iskandar dan Sekretaris.Dr Masmuni Mahatma. Sebagaimana disampaikan Wahyu Gusna Anggota Timsel Bawaslu Provinsi Bangka Belitung.
Adapun 5 orang lainnya yang tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya dikarenakan tidak memenuhi kelengkapan berkas yang di persyaratkan. Antara lain usia yang belum mencapai 35 tahun, tidak adanya surat sehat rohani, tidak adanya surat izin dari PPK.
Untuk 56 peserta yang berkasnya dinyatakan lengkap akan mengikuti tahapan test tertulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) pada tanggal 18 Juli 2022. Dengan test berbasis komputer diharapkan pada tahapan ini dapat lebih efisien, transparan, objektif dan akuntabel. Karena semua soal dan jawaban berpusat langsung dari Bawaslu RI yang disampaikan tepat saat dilaksanakan test melalui computer setiap peserta test tertulis. Dan hanya peserta test tertulis yang mengetahui soal tersebut.
Dan pada hari berikutnya pada tgl 20 juli sejumlah 56 peserta yang sudah mengikuti test tertulis akan kembali melanjutkan tahapan test psikologi.
Terakhir wahyu menyampaikan bahwa setiap peserta pada saat mengikuti test tertulis dan test psikologi harus mengikuti seluruh ketentuan yang sudah disampaikan kepada peserta. Karena jika4 melanggar larangan maka akan di kenakan sanksi hingga gugur atau di batalkan sebagai peserta seleksi.
Dan pada hari pelaksanaan test tertulis setiap peserta harus menyerahkan makalah personal terstruktur sebagaimana panduan yang di sampaikan langsung oleh sekretariat timsel Bawaslu melalui whatsapp kepada setiap peserta.
Pewarta : Jeki