Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel Bakuda Babel
AdvertorialBangka Belitung

DPRD Babel Dorong Sektor Kelautan Jadi Penggerak Ekonomi Baru

0
×

DPRD Babel Dorong Sektor Kelautan Jadi Penggerak Ekonomi Baru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POLTAMNEWS.COM | DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendorong optimalisasi sektor kelautan dan perikanan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru untuk mengurangi ketergantungan daerah terhadap pertambangan timah.

Dorongan tersebut disampaikan Wakil Ketua III DPRD Babel, Edi Nasapta, dalam rapat paripurna pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Paripurna DPRD Babel, Jumat (30/10/2026).

Edi menilai, potensi laut Bangka Belitung belum dimanfaatkan secara maksimal. Padahal, sektor kelautan dan perikanan memiliki peluang besar untuk menciptakan sumber ekonomi alternatif sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Jangan hanya mengandalkan timah yang sebentar lagi sunset. Kita harus mulai melihat potensi lain yang sebenarnya sudah ada di daerah kita. Tinggal bagaimana kita berkreasi untuk mengembangkan sumber-sumber ekonomi baru,” kata Edi.

Salah satu upaya yang didorong ialah revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Menurut Edi, regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pemberdayaan potensi laut serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

“Wilayah laut Bangka Belitung ini luas, tetapi pemberdayaannya masih kurang sampai sekarang. Mudah-mudahan melalui Perda ini, teman-teman di Pansus bisa merancang aturan yang benar-benar bermanfaat bagi seluruh masyarakat Bangka Belitung,” ujarnya.

Selain Ranperda kelautan dan perikanan, rapat paripurna juga membahas perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan serta Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yang diusulkan pihak eksekutif.

Dalam rapat yang dipimpin Edi Nasapta tersebut, DPRD Babel juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2027.

Edi menegaskan, setiap regulasi harus berorientasi pada manfaat nyata dan dapat dilaksanakan secara efektif.

“Perda ini nantinya diharapkan bisa dieksekusi menjadi sesuatu yang sangat bermanfaat untuk masyarakat. Kita dari DPRD akan terus mendorong agar pelaksanaannya bisa berjalan,” katanya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Perda menjadi tanggung jawab eksekutif, sedangkan DPRD menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong dukungan anggaran dan kebijakan yang diperlukan.

Melalui pembahasan tiga Ranperda tersebut, DPRD Babel berharap regulasi yang dihasilkan mampu memperkuat sektor kelautan, meningkatkan kualitas penyelenggaraan ketenagakerjaan, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *