Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel Bakuda Babel
AdvertorialBangka Belitung

Pengawasan distribusi diperketat, jam operasional SPBU dievaluasi, dan data subpenyalur BBM subsidi dibenahi

0
×

Pengawasan distribusi diperketat, jam operasional SPBU dievaluasi, dan data subpenyalur BBM subsidi dibenahi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POLTAMNEWS.COM | DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengusulkan pemasangan kamera pengawas (CCTV) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang terhubung langsung dengan kepolisian untuk memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi dan mengantisipasi dugaan penyimpangan.

Usulan tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pertamina, pemilik SPBU, Polda Babel, dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel, Kamis (29/10/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya.

Didit menegaskan, persoalan antrean BBM tidak cukup diatasi dengan memperpanjang jam operasional SPBU. Pengawasan distribusi dan pemerataan pasokan juga harus dibenahi.

“Penanganan antrean tidak bisa berhenti pada penambahan jam pelayanan. Pemerataan pasokan, keterjangkauan harga, dan pengawasan distribusi perlu berjalan beriringan agar masyarakat memperoleh BBM sesuai kebutuhan dan ketentuan,” kata Didit.

Dalam RDP tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel turut mengusulkan penyesuaian jam operasional SPBU. SPBU di kawasan perkotaan diusulkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB, sedangkan SPBU di wilayah yang dinilai rawan hingga pukul 19.00 WIB.

Pelaksanaannya akan dikoordinasikan dengan kepolisian setempat berdasarkan kondisi keamanan masing-masing wilayah.

Selain itu, DPRD Babel menyoroti belum lengkapnya data subpenyalur BBM bersubsidi. Didit meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendata jumlah serta persebaran subpenyalur hingga tingkat kecamatan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memetakan kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah yang kesulitan memperoleh pasokan. DPRD juga menerima keluhan harga BBM eceran yang mencapai Rp17.000 hingga Rp19.000 per liter di sejumlah lokasi.

“Persoalan ini perlu ditangani secara menyeluruh. Kita harus mengetahui sebaran subpenyalur dan memastikan distribusi BBM bisa menjangkau masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Babel akan mengkaji persoalan tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, penanganan akan dilanjutkan sesuai ketentuan hukum.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *