Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Bangka Belitung

DPRD Babel Perintahkan Tambang Tinggalkan Tanjung Niur

0
×

DPRD Babel Perintahkan Tambang Tinggalkan Tanjung Niur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com | Bangka Belitung  – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menginstruksikan penghentian dan pengosongan seluruh aktivitas pertambangan di wilayah laut Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang, setelah hasil verifikasi menyatakan kawasan tersebut merupakan zona tangkap nelayan.(4/5/2026)

Keputusan itu disampaikan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, dalam audiensi bersama masyarakat nelayan di Ruang Banmus DPRD Babel, Senin (4/5/2026). Audiensi digelar menyusul polemik aktivitas penambangan yang dikeluhkan warga setempat.

Didit mengatakan hasil verifikasi lapangan serta konfirmasi dari Dinas Pertambangan dan Dinas Kelautan dan Perikanan menunjukkan titik koordinat yang dipersoalkan berada di kawasan peruntukan nelayan, bukan zona pertambangan.

“Artinya ada sebuah pelanggaran terhadap produk Perda, di mana Perda tersebut diakomodir langsung dari Undang-Undang. Kita harus tegak lurus pada aturan tersebut,” tegas Didit.

Menindaklanjuti temuan itu, DPRD Babel meminta Kepala Unit PT Timah wilayah Bangka Barat maupun Bangka segera menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di perairan Tanjung Niur.

“Instruksi ini berlaku terhitung sejak pihak terkait keluar dari Kantor DPRD Bangka Belitung hari ini. Tidak ada tawar-menawar karena ini menyangkut mata pencaharian masyarakat,” ujarnya.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan, DPRD Babel meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun ke lapangan dan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan serta aparat kepolisian, termasuk Polres dan Polda Kepulauan Bangka Belitung, guna melakukan pengawasan intensif.

“Kami meminta Pol PP dan aparat penegak hukum memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang di sana. Wilayah itu adalah urat nadi ekonomi warga, di mana hampir 90 persen masyarakat Desa Tanjung Niur bergantung hidup sebagai nelayan,” katanya.

DPRD Babel menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.
Lembaga legislatif itu juga mendesak PT Timah mematuhi ketentuan zonasi wilayah serta menindaklanjuti hasil audiensi demi menjaga kondusivitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir. (red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *