Poltamnews.com | Bangka Belitung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pelayanan rumah sakit provinsi.
Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, usai Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LHP BPK atas LKPD Provinsi Babel 2024, dan Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 bersama Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani, di Ruang Paripurna DPRD, Senin (14/7/2025).
Menurut Didit, audit tidak hanya perlu dilakukan terhadap kehilangan aset, namun juga harus menyasar aspek pelayanan yang dinilai sangat krusial bagi masyarakat.
“Yang jelas, kami akan mengirim surat kepada BPK untuk mengadakan audit secara menyeluruh untuk rumah sakit provinsi. Yang diaudit bukan hanya kehilangan, tapi pelayanan. Karena ini sangat vital,” tegas Didit kepada wartawan.
Ia menambahkan, langkah ini dilakukan atas persetujuan Gubernur Babel, dan bertujuan untuk mengungkap potensi persoalan lain yang mungkin belum terungkap di sektor kesehatan.
“Jadi kami akan mengirim surat atas seizin Bapak Gubernur agar BPK mengaudit secara komprehensif rumah sakit provinsi. Mungkin masih ada lain-lain yang belum terungkap. Termasuk pelayanan. Rekomendasi itu nanti akan kami sampaikan ke Gubernur, dan beliau akan mengambil sikap tegas terhadap pelayanan rumah sakit,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Babel, Hidayat Arsani, di kesempatan yang sama menyampaikan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK melalui koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Ia menegaskan, perbaikan anggaran harus diarahkan agar benar-benar bermanfaat untuk masyarakat.
“Rekomendasi di dalam temuan BPK itu, mana yang diperbaiki, mana tidak. Nah, kita serahkan kepada SKPD untuk menyusun bagaimana anggaran ini bisa menyentuh rakyat, bisa bekerja sama dengan Pak Ketua dan anggotanya di DPRD supaya berjalan lancar,” ujar Hidayat.
Gubernur juga menekankan perlunya pengkajian serius atas setiap temuan BPK, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Koreksi itu ada di SKPD semua, mereka yang punya kompetensi. Karena saya hanya penanggung jawab anggaran. Maka dari itu perlu pengkajian, kita cek sampai di mana pengkajiannya. Mudah-mudahan dalam perjalanannya tidak ada masalah,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hidayat juga mengingatkan pentingnya efisiensi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.
“Harapan kita bagaimana uang rakyat itu kembali ke rakyat lagi. Tidak ada pemborosan, tidak ada mubazir. Sesuai kesepakatan dengan Pak Ketua DPRD, bagaimana anggaran ini bermanfaat bagi masyarakat Bangka Belitung. Dari segi bangunan, efisiensi, semuanya kita rapikan,” katanya.
Menanggapi isu publik terkait dugaan tidak adanya pembelian 9 hingga 17 unit alat kesehatan di RSUP Ir Soekarno, Didit Srigusjaya menegaskan, bahwa hal tersebut bukan merupakan kewenangan legislatif maupun eksekutif daerah.
“Itu wewenang polisi, bukan wewenang saya atau DPRD. Tanyakan saja ke kepolisian, benar atau tidak. Yang jelas, itu bukan domain kami. Tapi kalau menyangkut nyawa manusia, ya tentu harus diproses secara hukum,” tegasnya. (red)

















