Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
BeritaDaerah

DPRD Babel Setujui Penghapusan IPP, Dorong Revisi Perda Pendidikan

0
×

DPRD Babel Setujui Penghapusan IPP, Dorong Revisi Perda Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com || PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati penghapusan Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar pada Senin (30/06/2025).

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk meringankan beban biaya pendidikan masyarakat.

“Hari ini DPRD bersepakat dengan pemerintah provinsi untuk menghapus iuran IPP, dan ini berlaku mulai sekarang,” ujar Didit usai rapat.

Meski demikian, pihak eksekutif mengusulkan agar penghapusan IPP digantikan dengan skema “sumbangan tidak mengikat”.

DPRD menyambut usulan tersebut dengan catatan bahwa harus ada revisi terhadap Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pendidikan, guna memberi dasar hukum yang jelas.

“Jangan sampai IPP dihapus, tapi muncul lagi sumbangan yang esensinya sama. Itu percuma,” tegas Didit.

Ia menyatakan, DPRD akan mengawal proses revisi perda agar kebijakan baru tidak membebani masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu.

Fraksi-fraksi juga disebut akan menyoroti mekanisme pembiayaan pendidikan pasca-penghapusan IPP.

“Kami minta agar sumbangan tidak dibebankan kepada anak yatim piatu atau warga tidak mampu. Sumbangan hanya untuk mereka yang berpenghasilan memadai,” kata Didit.

DPRD memastikan akan terus mengawasi implementasi kebijakan ini agar sejalan dengan prinsip keadilan dan pemerataan akses pendidikan di Bangka Belitung.

Redaksi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *