Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Bangka Belitung

Maraknya Terjadi Tindak Asusila Terhadap Anak di Bangka Belitung, Ketum LBH Legal Justice Angkat Bicara

9
×

Maraknya Terjadi Tindak Asusila Terhadap Anak di Bangka Belitung, Ketum LBH Legal Justice Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POLTAMNEWS.COM |BANGKA BELITUNG —  Gemparnya kasus tindakan Asusila yang mencuat di Bangka Belitung kian marak terjadi, tak sesuai dengan apa yang diemban dalam mengajari ilmu agama terhadap muridnya, justru mengundang kontroversi pada masyarakat, seperti yang baru-baru ini terjadi di Bangka Belitung khususnya di Kabupaten Bangka Sungailiat, Oknum Guru ngaji diduga Cabuli anak didiknya, ini merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji, Rabu (13/11/2024).

Dengan adanya kejadian ini, justru menimbulkan rasa takut dan kekhawatiran para orang tua untuk menitipkan anaknya untuk belajar mengaji dan menuntut ilmu agama tanpa adanya pengawasan langsung kepada anak-anaknya.

Hal ini sangat disayangkan oleh Apri Anggara, S.H. selaku ketua umum LBH Legal Justice Babel dan angkat bicara dengan munculnya kembali kasus kekerasan seksual terhadap anak di Bangka Belitung khususnya di Kabupaten Bangka, Apri Anggara,S.H. mengatakan,”Kasus kekerasan seksual terhadap anak selalu bermunculan terjadi di Bangka Belitung, miris sekali baru-baru ini kembali terjadi lagi bahwa oknum guru ngaji diduga melakukan pencabulan terhadap anak didik di wilayah hukum polres Bangka, Mengingat semakin bertambahnya kasus yang serupa terjadi, Sangat memberikan dampak yang sangat buruk terhadap generasi penerus bangsa. kalau hal ini terus terjadi dipastikan akan memberikan dampak negatif serta kekhawatiran atas kepercayaan orangtua untuk menitipkan anak-anaknya dalam menimbah ilmu agama,” ungkapnya.

Dengan kembali munculnya kasus kekerasan seksual pada anak di Bangka Belitung dapat menjadi perhatian bagi kita selaku orangtua agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan bagi orangtua serta peran masyarakat kepada anak-anaknya, jangan sampai kasus serupa kembali terjadi pada anak-anak yang lainnya.

Komnas perlindungan anak dan perempuan harus tindak keras pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur sperti yang terjadi saat ini dan harus di proses sesuai dengan undang-undang tentang perlindungan anak dan perempuan dan harus di hukum sesuai dengan tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum guru ngaji tersebut. ( ).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *