Poltamnews.com | Bangka Belitung – Mahkamah Agung RI merupakan tingkatan tertinggi dalam tingkatan payung hukum di Negara Republik Indonesia, Sebagaimana saat ini yang dilakukan oleh mahkamah agung RI dalam mengupayakan tindakan hukum di Indonesia khususnya di Bangka Belitung telah menerapkan putusan yang sangat baik dalam menentukan sikap terhadap setiap perkara hukum. Jumat(29/08/2024).
Ketua LBH Legal Justice Bangka Belitung sangat bersyukur atas putusan mahkamah agung RI yang menguatkan putusan pengadilan negeri Tanjung Pandan atas putusan bebas pekan lalu, Memang dari awal kita mengawali kasus ini sampai adanya upaya hukum yang dilakukan oleh penuntut umum, Karena putusannya bebas di tingkat pertama pengadilan negeri Tanjung Pandan jadi upaya hukum tersebut hanya kasasi dan alhamdulliah putusan kasasi tersebut juga menguatkan putusan tingkat pertama, kami sangat bersyukur atas putusan tersebut rasa keadilan masih ditegakkan dan dirasakan oleh klien kami.
Ketua LBH Legal Justtice Apri Anggara, S.H,”Saya sangat bersyukur atas putusan mahkamah agung RI yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pandan atas putusan bebas pada pekan lalu, Memang dari awal kita mengawali kasus ini sampai adanya upaya hukum yang dilakukan oleh penuntut umum, Karena putusannya bebas di tingkat pertama Pengadilan Negeri Tanjung Pandan jadi, Upaya hukum tersebut hanya kasasi dan alhamdulliah putusan kasasi tersebut juga menguatkan putusan tingkat pertama, kami sangat bersyukur atas putusan tersebut karena rasa keadilan masih ditegakkan dan dirasakan oleh klien kami,” pungkas nya.
Sebagai lembaga hukum sudah menjadi tugas dan tupoksinya membantu klient maupun masyarakat yang bertentangan dengan hukum dan setiap klient berhak untuk mendapatkan haknya.

















