Poltamnews.com |BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto kepada Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, yang didampingi Wakil Bupati, Debby Vita Dewi, dan Camat Air Gegas, Imam Mubarak, dalam acara HUT Desa Tepus ke-20, Rabu (28/12/2023).
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, mengatakan penghargaan yang diraihnya ini merupakan atas kolaborasi dari semua pihak yang ada di Kabupaten Bangka Selatan.
“Kita semua patut bergembira. Ini semua tidak lepas dari kolaborasi yang baik dari semua pihak. Bangka Selatan merupakan salah satu daerah dengan hasil predikat sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM,” kata Riza Herdavid.
Riza menjelaskan, sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM merupakan sebuah situasi daerah dengan kondisi hak dasar yang didapatkan oleh masyarakat sudah terpenuhi dalam parameter penilaian tim Kementerian.
Seperti bidang pendidikan, kesehatan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan dan keberlanjutan (Sustainable).
Hal tersebut mencerminkan bahwa program – program Pemerintah daerah telah menyasar pemenuhan hak dasar masyarakat Bangka Selatan.
“Sejak awal kepemimpinan kami, pemenuhan hak dasar masyarakat memang kami tempatkan sebagai prioritas utama,” ujarnya.
Menurut Riza, Ini dibuktikan dengan memberikan pelayanan seperti berobat gratis, bantuan perlengkapan sekolah, UMKM, bibit sawit dan pupuk, bantuan AIK BAKUNG utamanya untuk pemenuhan hak dasar masyarakat.
“Secara konsisten kita jalankan agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat, sekaligus membawa solusinya, kedepan kami akan terus menggerakkan semua potensi dan stakeholder di Bangka Selatan untuk bersama membangun dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.