POLTAMNEWS |BANGKA BARAT – Tim gabungan Jatanras Polda Bangka Belitung, Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat, Unit Reskrim Polsek Tempilang dan Unit Reskrim Polsek Lubuk Besar menembaki mati Supri (49), seorang buronan pelaku penganiayaan berat terhadap istri sirihnya, di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, pada Minggu (26/11/2023) lalu.
Supri ditembak mati polisi, lantaran melawan petugas dengan senjata tajam (sajam) saat hendak di tangkap. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel, Kombes Polisi Jojo Sutarjo melalui siaran persnya, Senin (4/12/2023).
“Tim gabungan Jatanras Polda Babel berusaha untuk mengamankan tersangka, pada saat upaya kepolisian berlangsung, tersangka anirat melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah parang panjang dengan cara mengayunkan parang tersebut secara membabi buta yang dinilai sudah mengancam keamanan dan keselamatan jiwa anggota, sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur,” kata Jojo.
Jojo menjelaskan, penangkapan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa tersangka Supri sedang bersembunyi di daerah Lubuk Besar. Mendapatkan informasi tersebut, petugas kemudian langsung menuju ke lokasi yang diinfokan masyarakat.
“Pada saat tiba di lokasi sekira pukul 03.00 Wib, benar bahwa tersangka anirat berada di lokasi yang diinformasikan, kemudian anggota Gabungan berusaha untuk mengamankan tersangka,” jelas Jojo.
Namun lanjut Jojo, pada saat upaya kepolisian berlangsung, tersangka anirat melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah parang panjang dengan cara mengayunkan parang tersebut secara membabi buta yang dinilai sudah mengancam keamanan dan keselamatan jiwa anggota kepolisian, sehingga anggota mengambil tindakan berupa melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.
Namun tembakan peringatan tersebut tidak dihiraukan oleh tersangka dan masih tetap mengayunkan parang sehingga anggota kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur, hingga mengenai bagian perut tersangka.
Setelah diambil tindakan tegas, kata Jojo, tersangka anirat langsung dibawa ke puskesmas terdekat untuk diberikan perawatan. Namun oleh petugas Puskesmas kondisi tersangka dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Lubuk Besar.
“Saat ini Jenazah tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk tindakan lebih lanjut,” terang Jojo.
Sebelumnya peristiwa tragis terjadi pada Minggu, 26 November 2023 ,sekitar pukul 03.00.Wib , di jalan Sepapu Indah RT. 10 Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat, korban mendapatkan perlakuan yang sadis dari Suaminya
Seorang ibu rumah tangga, Ela ( 34 ), mengalami penderitaan setelah dianiaya suaminya sendiri secara brutal. Sat ini korban berada di Rumah sakit provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Korban mengalami, bibir robek, gigi, patah, kepala belakang bocor, dan juga bagaian Penglihatan menjadi dampak tragis dari pemukulan yang brutal oleh Pelaku.
Penjelasan dari korban,korban di pukul secara brutal dan bagian matanya di hantam menggunakan Linggis/ Besi Panjang, tidak hanya itu tangan korban juga dipatahkan oleh suaminya serta bagian kepalanya dipukul dan mengakibatkan kepala pecah
Sampai Saat ini korban masih dirawat dirumah sakit,malangnya korban menjadi buta akibat kejadian tragis dan brutal tersebut.