Poltamnews.com |Pangkalpinang – Sungguh miris nasib mahasiswi dari kampus Poli Tehnik Kesehatan Kemenkes Kota Pangkalpinang yang mana sudah 3 tahun selesai wisuda namun sampai saat ini mahasiswi Mardiana tak kunjung mendapatkan ijazah hasil kelulusannya, ini menjadi pertanyaan besar dari pihak keluarga sehingga mempertanyakan ada apa dengan pihak Kampus.
Disampaikan pihak keluarga sekaligus kuasa hukum dari mahasiswi Mardiana kepada awak media pada hari Sabtu 11 Oktober 2025 bahwa sudah beberapa kali mendatangi pihak kampus Poli Tehnik kesehatan Kemenkes Pangkalpinang bahkan sempat dilakukan upaya konfirmasi melalui via telepon dan WhatsApp namun upaya ini tidak mendapatkan respon baik dari pihak kampus.
Sempat dipertanyakan kepada pihak dosen pembimbing mahasiswi Mardiana apa yang menjadi penyebab ijazah Mardiana ditahan pihak kampus, Jika ada kendala dalam hal ini baik itu keterlambatan biaya administrasi maupun yang lainnya maka pihak dari keluarga Mardiana akan melakukan pembayaran.
Namun sampai saat ini pihak kampus tidak memberikan respon dan jawaban, ini menjadi pertanyaan besar dari pihak keluarga apa yang menjadi kendala terhadap mahasiswi Mardiana sampai saat ini belum bisa menerima ijazah kelulusan selama 3 tahun pekan.
Upaya konfirmasi sudah beberapa kali dilakukan, namun sampai saat ini belum juga ada tanggapan dari pihak kampus Poli Tehnik Kesehatan Kemenkes Pangkalpinang.
Mardiana mahasiswi kampus Poli Tehnik Kesehatan Kemenkes diketahui latar belakang merupakan Anak YATIM PIATU, dimasa kuliah Mardiana belajar dikampus tersebut semua biaya dikeluarkan oleh saudara kandung sendiri, bahkan dalam pembiayaan dalam kuliahnya tidak pernah terjadi keterlambatan dalam pembayaran.
Sampai saat ini belum diketahui apa penyebab dari Masalah Mardiana yang tak kunjung terima ijazah terakhir, kekhawatiran yang ditakuti oleh pihak keluarga Mardiana yang berdampak kesulitan pada Mardiana untuk bisa mendapatkan pekerjaan yang layak untuk masa depan Mardiana.
Mardiana yang merupakan mahasiswi Kampus Poli Tehnik kesehatan Kemenkes lulusan wisudawan/wisudawati Xl tahun 2023.
Kantor hukum Yuli Prasetia Utomo S.H. dan Apriadi S.H melakukan upaya payung hukum terkait dengan masalah ini, karena sampai saat ini belum menemukan titik terang pengesahan ijazah kelulusan mahasiswi Poltekes, hal ini sering terjadi kejadian seperti ini namun tidak mencuat dan buming di media, Hal ini dikatakan langsung oleh pembimbing mahasiswi melalui via telepon M.Seto Sudirman pembimbing 2 sempat mengatakan melalui via WhatsApp mengatakan ingin mengundurkan diri dari dosen pembimbing, sontak hal ini menjadi pertanyaan besar dikala adanya konflik dengan Mardiana.

Melalui kuasa hukum Yuli Prasetia Utomo S.H dan Apriadi S.H menyampaikan beberapa hal penting kepada pihak kampus Poli Tehnik Kesehatan Kemenkes Pangkalpinang yakni
– Meminta kepada pihak Prodi jurusan Farmasi pembimbing 1,2 dan penguji menandatangani lembaran pengesahan karya tulis ilmiah mahasiswi atas nama Mardiana NIM : 204840116 dan jurusan : Farmasi.
– Meminta pihak rektorat Kampus Politeknik Kesehatan Kemenkes Pangkalpinang mengeluarkan ijazah atas nama Mardiana NIM : 204840116 dan jurusan : Farmasi yang sudah 3 tahun ditahan oleh pihak Kampus.
“kami selaku kuasa hukum dan sekaligus sebagai pihak keluarga Mahasiswi atas nama Mardiana meminta agar pihak Kampus maupun dosen pembimbing kampus Poli Tehnik Kemenkes agar beberapa hal yang kami sampaikan agar segera terlaksana agar dikemudian hari adinda kami bisa mempergunakan gelar serta ijazah kelulusannya sebagai bahan pertimbangan untuk mencari pekerjaan, jika dalam hal ini tidak ada jawaban baik dari pihak kampus kami akan terus melakukan upaya hukum selanjutkan agar kami bisa mendapatkan kejelasan serta hak adinda kami sebagai mahasiswi dari Kampus Poli Tehnik kesehatan Kemenkes Pangkalpinang,” ujarnya.
Sampai berita ini ditayangkan, Awak media akan melakukan upaya konfirmasi dengan pihak kampus Poli Tehnik Kesehatan Kemenkes agar bisa mendapatkan data yang lebih akurat untuk perimbangan pemberitaan (red)

















