Poltamnews.com|Pangkalpinang – Sehubungan belum maksimalnya area parkiran dilokasi pasar pagi kota Pangkalpinang Welly A. Riduan, S.STP., M.Ec.Dev. Ka. UPTD PPTP Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang akan memaksimal area parkiran yang saat ini belum tertata rapi, Rabu(06/12/2023).
Ka. UPTD PPTP Dinas Perhubungan akan menindaklanjuti penataan area parkiran di pasar pagi Pangakalpinang dan akan merencanakan pembuatan Marca parkiran diarea tersebut.
Bagi kendaraan para pedagang nantinya akan dialihkan pada kantong parkiran yang berada dibawah turunan jalan ke museum timah agar mempermudah bagi para pedagang keluar masuk dan menghindari kemacetan diarea parkiran kendaraan khusus para masyarakat yang berbelanja dan untuk para pejalan sepeda motor yang melintasi area jalan pasar pagi.
Melangsirkan komfirmasi awak media kepada Ka. UPTD PPTP Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang Welly A. Riduan, S.STP., M.Ec.Dev. melalui via telepon mengatakan,”Alhamdulillah kami sangat senang melihat area didepan pasar pagi tidak ada lagi pedangang, dengan ini kami dari Dishub akan mencanangkan akan membuat Marca parkiran pada area parkiran tersebut dan akan kami maksimalkan agar dapat menciptakan kenyamanan bagi para pengunjung pasar maupun para pemakai jalan sepeda motor dan mobil agar lebih leluasa saat melintasi jalan tersebut,” tutunya.
” Kami juga sebelumya sudah melakukan sosialisasi terhadap para juru parkir agar tetap menjaga kerapian saat menata kendaraan dan kami juga sudah memberikan himbauan serta peringatan agar tidak melebihi kapasitas area parkir yang sudah kami tentukan, jika nantinya mereka tidak mengindahkan himbauan kami maka kami akan memberikan sanksi pemecatan terhadap juru parkir yang membandel dan itu sudah kami tegaskan saat sosialisasi, ” pungkasnya.
Kota Pangkalpinang merupakan kota beribu senyuman, jika semua terta rapi maka akan terlihat lebih indah dan nyaman dan ini merupakan harapan masyarakat kota Pangkalpinang agar selalu menciptakan kondusifitas serta membangun kota Pangkalpinang menjadi kota lebih ‘Berarti’. (isk).

















