Warga Bedengung Demo di Kantor Bupati, Tuntut Kades Dipecat dari Jabatannya

oleh -729 Dilihat
oleh

POLTAMNEWS.COM | TOBOALI — Ratusan massa warga Desa Bedengung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati Bangka Selatan, Jumat (6/9/2024) pagi.

Mereka menuntut Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid, agar segera memecat Kades Bedengung Amrullah, karena terbukti bersalah telah menggunakan dana APBDes untuk kepentingan pribadi.

Hal itu disampaikan salah satu warga, Abu Bakar yang mengatakan bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Bangka Selatan, disebutkan bahwa Amrullah telah melakukan belanja barang dan atau jasa fiktif APBDes tahun 2023 senilai Rp 32,8 juta.

“Dana ini seharusnya digunakan untuk pengadaan umbul-umbul senilai Rp 24,5 juta, pengadaan baju perlindungan masyarakat atau Linmas senilai Rp 5,05 juta dan pengadaan baju karang taruna Rp 3,25 juta,” kata Abu.

Selain itu, tambah Abu, Amrullah juga terbukti menggunakan uang untuk pembayaran kegiatan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Air Malik Desa Bedengung tahun 2024 untuk kepentingan pribadi senilai Rp 38,14 juta, kemudian untuk pembelian umbul-umbul desa senilai Rp 24,5 juta.

“Untuk itu kami minta Pak Bupati untuk memberhentikan Amrullah sebagai Kades Bedengung, karena sudah terbukti bersalah. Untuk apa Bupati mempertahankan pemimpin yang tidak benar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Basel, Mulyono menambahkan, bahwa di dalam rekomendasi LHP, pihaknya memerintahkan Kades Bedengung untuk mengembalikan uang yang telah digunakan, namun belum juga dikembalikan ke kas Desa hingga saat ini.

“Kades malah membelanjakan anggaran itu untuk membeli umbul-umbul, baju linmas dan pakaian karang taruna,” beber Mulyono.

“Jika perintah Inspektorat tidak dilaksanakan, malah membeli barang lainnya itu jelas salah dan tidak sesuai dengan rekomendasi Inspektorat,” lanjut Mulyono.

Dijelaskannya, sesuai aturan yang berlaku terdapat sanksi ringan, sedang, berat hingga pemecatan jika Kades itu terbukti melakukan pelanggaran.

“Sanksi ini sedang dikaji Camat dan Dinas Pemdes, dan hasil kajian akan disampaikan ke pimpinan dan Bupati Basel nanti yang akan memutuskan,” tuturnya.

Usai berorasi, perwakilan massa pendemo diterima oleh Pj Sekda Basel, Haris Setiawan beserta Kepala OPD Pemkab Basel yang juga didampingi Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho.

Dalam mediasi itu disampaikan, bahwa Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid bersedia menerima perwakilan warga Bedengung pada Senin (9/9/2024) mendatang.

“Bupati minta maaf tidak bisa menerima saat ini, karena sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di Jakarta,” beber Haris.

“Pesan Pak Bupati, beliau bersedia menerima perwakilan warga pada Senin nanti. Dan semua keputusan ada di Pak Bupati,” tambah Haris.

Aksi ratusan massa itu berlangsung aman dan tertib, serta mendapatkan pengamanan puluhan personel Polres dan Satpol-PP Bangka Selatan.

Sementara itu saat berita ini ditayangkan, Kades Bedengung Amrullah masih belum memberikan konfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *