Upaya Pemkab Bangka Selatan Tangani Kecurangan Presensi ASN, Hefi: “Kami Koordinasi dengan BKN”

oleh -168 Dilihat
oleh

POLTAMNEWS.COM | TOBOALI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan tengah mengambil langkah tegas untuk menindak indikasi kecurangan presensi yang diduga dilakukan oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan setempat.

Langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini tengah digencarkan, termasuk menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah tindakan penting untuk memastikan integritas sistem presensi.

“Kami telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mengirimkan surat permohonan bantuan investigasi terkait dugaan kecurangan presensi ini,” ungkap Hefi saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (8/11/2024).

Surat resmi tersebut telah dikeluarkan dengan Nomor 800.1.6.2/562/BKPSDMD/2024, sebagai bentuk permintaan bantuan investigasi dari BKPSDMD Bangka Selatan.

Selain mengupayakan investigasi eksternal, Hefi juga menyampaikan bahwa pemerintah telah memperbarui aplikasi presensi yang digunakan oleh ASN di Bangka Selatan.

“Kami telah meng-upgrade Aplikasi Presensi Simpegnas ke versi terbaru. Saya instruksikan kepada seluruh ASN untuk mulai menggunakan aplikasi tersebut,” tegasnya.

Langkah preventif ini diharapkan dapat menutup celah bagi ASN yang mencoba melakukan manipulasi sistem. Di sisi lain, Hefi juga menekankan pentingnya disiplin dalam lingkungan kerja.

Ia menyebutkan bahwa Bupati Bangka Selatan telah mengeluarkan Surat Edaran terkait penegakan disiplin ASN, dengan Nomor SE 800.1.10.4/10/BKPSDMD/2024, yang menegaskan pentingnya kedisiplinan dan akuntabilitas ASN.

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap dengan langkah ini, kasus-kasus kecurangan presensi dapat diminimalisir dan sistem kehadiran ASN dapat berjalan lebih transparan serta akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *