Tahun Ajaran 2024/2025 : MIN 2 Belitung Terapkan Pembelajaran 5 Hari Sekolah

oleh -6000 Dilihat

Poltamnews.com | MEMBALONG – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Belitung mulai menerapkan pembelajaran 5 (lima) hari sekolah pada tahun ajaran 2024/2025.

Kepala MIN 2 Belitung, H Bakir mengungkapkan, beberapa Madrasah di kabupaten lain di Provisi Kepulauan Bangka Belitung, sudah melaksanakan kebijakan tersebut.

Menurutnya, tujuan penerapan kebijakan sekolah lima hari tersebut, guna mempekuat karakter peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler.

“Penerapan sekolah selama 5 hari ini, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 23 tahun 2017,” terang H Bakir kepada wartawan, Minggu (14/7/2024).

“Nantinya, para peserta didik hanya akan bersekolah mulai hari Senin hingga Jumat. Sedangkan untuk hari Sabtu dan Minggu para peserta didik libur,” lanjutnya.

H Bakir menjelaskan, di tahun ajaran 2024/2025, jam masuk sekolah untuk siswa kelas 1, 2 dan 3 mulai dari pukul 07:00 dan pulang pukul 11:30 wib. Sedangkan, lanjut H Bakir, siswa kelas 4, 5 dan 6 masuk pukul 07:00 dan pulang pukul 13:15 wib.

Lebih lanjut H Bakir mengatakan, penerapan 5 hari sekolah, bukan berarti, selama 5 hari itu siswa harus terus-menerus belajar di dalam kelas.

Menurutnya, ada beragam aktivitas belajar yang dilakukan para peserta didik di sekolah dengan bimbingan dan pembinaan dari para guru, seperti mengaji, pramuka, belajar budaya lokal, UKS dan Olahraga.

Kegiatan-kegiatan demikian, lanjut H Bakir, dilakukan dengan harapan dapat membangun karakter dan membentuk mental peserta didik di sekolah.

“Diharapkan aktivitas belajar peserta didik tidak membosankan karna dilakukan secara tatap muka di kelas saja, namun dapat lebih menyenangkan melalui beragam metode belajar yang dikelola oleh guru dan sekolah,” harapnya.

H Bakir mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi penerapan kebijakan sekolah 5 hari tersebut. Ia berharap, kebijakan tersebut dapat berjalan dengan baik dan tanpa kendala apapun.

“Jadi, bagi warga sekolah ataupun masyarakat, silakan beri masukan ke kami, terkait pelaksanaan kebijakan ini. Karena hal itu akan menjadi acuan untuk bahan evaluasi kami,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *