POLTAMNEWS|Bangka Selatan –
Selama dua periode atau kurang lebih 9 tahun terakhir, Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-kanak Al-Qur’an (LPPTKA)-BKPRMI Bangka Selatan telah mewisudakan sebanyak 18.000 santri TKA/TPA.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD BKPRMI Basel, Ari Dinata, saat ditemui wartawan, di acara wisuda TPA angkatan XXI dan Tahfidz Juz 1 dan Juz 2 angkatan III, yang digelar di Gedung Olahraga (Gor) Pemkab Basel, Selasa (28/5/2024).
“Kurang lebih sudah 18.000 anak yang diwisuda selama sembilan tahun ini. Persentase daripada anak didik kita itu antara 30 sampai 40 persen dari total anak didik kita sebanyak 11.000 orang,” kata Ari Dinata.
Kendati demikian, lanjut Ari, hingga saat ini permasalahan buta aksara Al-Qur’an masih menjadi permasalahan serius di Kabupaten Bangka Selatan.
Ia menjelaskan, dari hasil peninjauan di lapangan masih banyak peserta didik tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat tidak bisa membaca Al-Qur’an. Khususnya bagi mereka yang beragama Islam.
“Tentunya persoalan ini masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera kami selesaikan,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Ari, pihaknya dalam waktu dekat berencana bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk membuat suatu peraturan daerah, ihwal baca tulis Al-Qur’an.
Di mana diwajibkan bagi anak-anak beragama Islam yang hendak masuk setiap satuan pendidikan. Baik itu Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun SMA derajat untuk bisa baca tulis Al-Qur’an sesuai jenjangnya.
“Kami sudah memulai untuk melakukan mediasi-mediasi bersama pihak sekolah agar salah satu persyaratan masuk sekolah setiap ajaran baru itu ditambahkan. Contohnya ada ijazah TPA ataupun TPQ,” pungkasnya.