Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
NATARU BAKUDA BABEL NATARU PEMKOT PANGKALPINANG NATARU PEMKAB BASEL
Kab. Bangka Selatan

Satlantas Polres Basel Umumkan Layanan Perpanjangan SIM Selama Libur Nataru, Perhatikan Jadwal dan Ketentuannya

19
×

Satlantas Polres Basel Umumkan Layanan Perpanjangan SIM Selama Libur Nataru, Perhatikan Jadwal dan Ketentuannya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PoltamNews.com, Bangka Selatan — Dalam menghadapi libur nasional dan cuti bersama Hari Natal 2024 serta Tahun Baru 2025, Polres Bangka Selatan melalui Satlantas memberikan pengumuman penting terkait pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini didasarkan pada Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2741/XII/YAN.1.1/2024 yang bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025, dapat melakukan perpanjangan SIM pada periode khusus, yaitu mulai tanggal 27 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Example 300x600

Kasat Lantas Polres Bangka Selatan, IPTU Eko Budiatno, menegaskan bahwa kesempatan ini diberikan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat selama periode libur panjang. Namun, masyarakat diimbau untuk tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan tersebut.

“Kami sampaikan bagi pemegang SIM yang masa berlaku SIM-nya habis pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025, untuk bisa melakukan perpanjangan sesuai jadwal operasional pelayanan SATPAS Polres Bangka Selatan,” ungkap Eko.

“Pelayanan tutup pada 25-26 Desember 2024 karena libur Natal, dan 1 Januari 2025 ini libur tahun baru. Pelayanan akan dibuka kembali mulai 27 Desember 2024,” lanjutnya.

Eko juga mengingatkan bahwa pemohon yang tidak memperpanjang SIM sesuai jadwal tersebut, maka harus mengikuti mekanisme pembuatan SIM baru. Hal ini mencakup seluruh tahapan pembuatan, termasuk ujian teori dan praktik, sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Dengan adanya pengaturan ini, kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan waktu yang telah ditentukan agar tidak mengalami kendala dalam penggunaan SIM,” ujar Eko.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera memeriksa masa berlaku SIM masing-masing dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk proses perpanjangan. Pelayanan akan dilaksanakan di SATPAS Polres Basel sesuai jadwal operasional yang telah ditetapkan.

“Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa langsung menghubungi Satlantas Polres Bangka Selatan atau mengunjungi kantor pelayanan terdekat. Jangan sampai kesempatan ini terlewat,” tegas Eko.

“Kami, Satlantas Polres Bangka Selatan, berkomitmen tetap melayani dengan profesional dan humanis,” tandasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *