PoltamNews.com, Bangka Selatan — Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap HNW alias Mawi (27), seorang wiraswasta yang diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sadai.
Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (10/12/2024) lalu, sekitar pukul 20.30 WIB di rumah tersangka yang berlokasi di Jalan Dusun Sadai, Desa Sadai, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Saat penggeledahan, yang disaksikan oleh Kepala Dusun (Kadus) setempat, polisi menemukan enam bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat adalah sabu dengan berat bruto 1,70 gram.
Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan dalam kotak kecil berwarna kuning yang diikat karet gelang hitam dan diletakkan di kamar tersangka, tepatnya di dekat tempat tidurnya. Selain itu, polisi juga menyita dua buah sekop dari pipet minuman dan sebuah ponsel merek Infinix berwarna putih.
“Tersangka HNW alias Mawi mengaku telah mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sadai selama kurang lebih lima bulan,” ungkap Plt. Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Ipda GJ Budi, SH, dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Rabu (11/12/2024).
Motif tersangka dalam melakukan kejahatan ini adalah untuk memperoleh keuntungan finansial dari hasil penjualan narkotika. Selain kasus ini, diketahui bahwa tersangka HNW alias Mawi juga memiliki catatan kriminal sebelumnya, yakni terlibat dalam kasus penganiayaan dan pencurian.
Tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 20 tahun. Saat ini, ia telah ditahan di Rutan Polres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan di antaranya enam bungkus plastik bening berisi kristal putih alias sabu, dengan berat bruto 1,70 gram, satu kotak kecil berwarna kuning, satu karet gelang hitam, dua sekop dari pipet minuman, dan satu unit ponsel merek Infinix warna putih.
Kapolres Bangka Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam pemberantasan peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Bangka Selatan dalam memerangi kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman.