Poltamnews.com||BANGKA SELATAN – Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bangka Selatan mengatakan, di tahun 2022 kemarin angka realisasi pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 51 milyar.
“Untuk tahun 2022 kemarin, pendapatan pajak kendaraan kita mencapai 51milyar rupiah, sedangkan target kita 35 milyar dan ini sudah mencapai over target sebesar 124 persen,” kata Kepala UPTB Samsat Basel, Aang kepada wartawan saat di ruang kerjanya, Rabu (8/2/2023).
Sedangkan, lanjut Aang, untuk di tahun 2023 ini terhitung dari bulan Januari hingga awal Februari 2023 pendapatan pajak kendaraan bermotor yang tercatat itu sudah mencapai 3,9milyar, sedangkan untuk target di tahun 2023 harus mencapai 45milyar rupiah.
“Nah untuk tahun ini, dari awal Januari hingga Februari yang sudah tercatat dikita sudah mencapai 3,9milyar, dan target tahun ini ditingkatkan menjadi 45 milyar,” ujarnya.
Meskipun demikian, dirinya berharap di tahun 2023 ini pihak UPTB Samsat Bangka Selatan bisa mencapai target yang sudah dententukan, dengan cara melakukan program Samling dan Sitempoh ke setiap Desa maupun Kelurahan yang ada di Bangka Selatan.
“Kami berharap untuk tahun ini bisa mencapai target, kalo bisa capaiannya lebih banyak dibandingkan pada tahun kemarin,” kata Aang.
Untuk itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat Bangka Selatan untuk lebih taat lagi dalam membayar pajak, karena tujuan bayar pajak ini salah satunya untuk membantu pembangunan daerah khususnya daerah Kabupaten Bangka Selatan. (Riki)