Polres Belitung Akan Dalami Dugaan Oknum Polisi yang Bekingi Bisnis Timah Ilegal

oleh -76 Dilihat
oleh

POLTAMNEWS.COM | TANJUNGPANDAN

Pebo, bos timah ilegal di Perawas Tanjungpandan, Kabupaten Belitung diketahui dalam melakoni bisnis timah ilegalnya ternyata tak berdiri sendiri, melainkan menggandeng seseorang bernama Kanang yang disebut sebagai pemodal.

Tak hanya menggandeng Kanang, disebutkan juga bahwa ada salah satu oknum aparat kepolisian setempat yang ikut dalam bisnis timah ilegal tersebut.

Sumber tertutup menyampaikan bahwa Kanang merupakan pemodal dari bisnis timah ilegal milik Pebo.

“Kanang disitu sebagai pemodal juga. Dibekingi oleh oknum aparat kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Tanjungpandan AKBP Deddy Dwitya Putra menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami bisnis timah ilegal milik bos timah Pebo.

“Sementara kita dalami,” tegasnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (9/9/2024) malam lalu.

Dilansir berita sebelumnya, bisnis pertimahan ilegal di Tanjungpandan Belitung hingga kini terus eksis. Salah satunya, bisnis timah ilegal milik Pebo yang terletak di pinggir jalan raya menuju Membalong tepatnya di depan Dinas PUPR Tanjungpandan Belitung.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa Pebo menjalankan bisnis timah ilegal secara terang-terangan tanpa ada rasa takut akan ditindak aparat penegak hukum. Kesehariannya, Pebo menjalankan bisnis ilegalnya itu mulai pagi hingga malam hari.

Dari hasil pantauan beberapa wartawan di gudang timah ilegal milik Pebo, Senin (9/9/2023) lalu, terdapat beberapa tumpukan karung pasir timah ilegal.

Selain itu, terdapat juga meja goyang timah basah yang sedang beroperasi. Tak hanya itu, meja goyang timah kering pun nampak stand by menanti para penjual timah ilegal.

Seorang pegawai yang ditemui di gudang timah ilegal milik Pebo itu mengaku kalau dirinya keberatan didatangi beberapa wartawan. Dengan mengacungkan senjata tajam, dia meminta agar wartawan meninggalkan gudang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *