Poltamnews.com | Bangka Tengah – Polres Bangka Tengah Gelar 3 Konferensi pers sekaligus dari Operasi Peti, patuh dan Narkoba,Kegiatan tersebut digelar di Halaman mako Polres Bangka Tengah pada Senin Siang (29/7/24).
Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha S.H., S.I.K dengan didampingi Waka Polres Kompol Alfian Ali, S.H., S.I.K , Kabag Ops, Kasi Humas, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas menjelaskan tujuan dari Gelar Konferensi pers ini memberikan Hasil dari Operasi yang telah dijalakankan selama Bulan Juli dari Operasi Peti, Patuh 2024 dan pengungkapan Sat Narkoba selama bulan Juli 2024.
Konferensi Pers di buka oleh Kapolres dan memberikan hasil dari pengungkapan satuan narkoba polres bangka tengah selama 3 bulan terakhir yaitu Bulan Mei sampai bulan Juli 2024
“Selama 3 bulan terakhir ,Mei sampai dengan Juli 2024, Sat Res Narkoba berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika sebanyak 10 kasus dengan total Tersangka sebanyak 13 orang laki – laki dan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 73,34 gram , yang mana 2 kasus dan 2 orang tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka Tengah ,dan saati ini terdapat 8 kasus dan 11 orang tersangka serta barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 64,29 gram “. Ungkap AKBP Pradana.
Dilanjutkan konferensi pers kedua dari operasi peti yang telah berjalan selama 12 hari dari tanggal 16 sampai dengan 27 juli 2024 Kapolres mengungkapkan beberapa hasil dari operasi peti tersebut.
“Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap 8 perkara pertambangan tanpa izin dengan tersangka sebanyak 14 orang yang diamankan di Polres Bangka Tengah yang mana terdiri dari tiga ungkap kasus target operasi atau to dan 5 ungkap kasus bukan target operasi atau non to” ucap Kapolres.
Dari ungkap perkara operasi peti tersangka melanggar pasal 158 undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batubara Jo pasal 55 ayat 1 ke -1 KUHP.
Setelah dilaksanakan konferensi pers kedua dari operasi peti Kapolres Bangka Tengah mengungkapkan beberapa hasil dari operasi patuh selama 14 hari di wilkum Bangka Tengah.
“Selama 14 hari dari operasi patuh yang telah berjalan dari tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024, Satlantas Polres Bangka Tengah mendapatkan tilang sebanyak 124 tilang, sedangkan teguran sebanyak 194 teguran dan alhamdulillah lakalantas nihil atau nol” Ujar Kapolres
Setelah digelarnya 3 sekaligus konferensi pers di halaman Mako Polres Bangka Tengah, Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya memberikan beberapa himbauan pada masyarakat yang mana aturan dan prosedur harus bersama-sama dipatuhi.
“kita ketahui situasi ekonomi bangka tengah khususnya belum stabil apapun bentuknya aturan dan prosedur harus kita patuhi bersama-sama dan alhamdulillah kita memang nihil kecelakaan dan mudah-mudahan ke depan dapat berkurang mengingat wilayah kita yaitu wilayah perlintasan memang cukup banyak kerawanan, maka dari itu Mari kita bersama-sama meningkatkan kesadaran berlalu lintas dari segala macam usia dapat meningkat lebih baik lagi”tutup Kapolres. (red)