PoltamNews.com, Air Gegas — Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di Dusun Medang Sari, Desa Sidoharjo, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan.
Penangkapan berlangsung pada Jumat, 6 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.
Tersangka, SS alias Ipan (25), seorang buruh harian asal Dusun Suka Mukti, Desa Sidoharjo, ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Bangka Selatan bersama Bhabinkamtibmas Desa Sidoharjo.
Menurut Plt Kasi Humas Polres Basel, Ipda GJ Budi, tersangka mengaku telah mengedarkan sabu selama tiga bulan terakhir dengan tujuan memperoleh keuntungan finansial dari penjualan barang haram tersebut.
“Dalam penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, petugas menemukan berbagai barang bukti, termasuk 27 bungkus plastik bening berisi kristal putih (diduga sabu) dengan berat bruto 5,56 gram,” jelas Budi.
Selain itu, juga diamankan tiga bungkus plastik kosong ukuran sedang, satu timbangan digital, tiga sekop dari pipet minuman, satu lat hisap (bong), dan beberapa perlengkapan lainnya.
“Ditemukan pula kotak penyimpanan, gunting, pirek kaca, dan celana pendek yang menjadi bagian dari barang bukti,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Basel, Iptu Defriansyah, menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat, lalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Sidoharjo. Setelah mengumpulkan cukup bukti, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka SS alias Ipan beserta barang bukti narkotika jenis sabu siap edar,” ungkapnya.
Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara. Saat ini, lanjut dia, tersangka ditahan di Rutan Polres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Iptu Defriansyah juga menegaskan komitmen Polres Bangka Selatan untuk mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba.
“Ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap Asta Cita Presiden. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Bangka Selatan.