Polda Babel Bakal Gelar Operasi Zebra Menumbing 2024, ini Tanggal dan Sasarannya

oleh -173 Dilihat
oleh
Personel Ditlantas Polda Babel saat bertugas. (Foto: Humas Polda Babel)
Personel Ditlantas Polda Babel saat bertugas. (Foto: Humas Polda Babel)

POLTAMNEWS.COM | PANGKALPINANG

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Jajaran bakal menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Zebra Menumbing 2024.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan, operasi tersebut akan digelar pada 14 hingga 27 Oktober mendatang.

“Besok Senin sudah dimulai, ditandai dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di lapangan Mapolda Babel,” kata Fauzan, dalam keterangan resminya yang diterima redaksi pada Sabtu (12/10/2024).

Operasi yang digelar selama 14 hari ini, dikatakan Fauzan akan menerjunkan sebanyak 343 personel Polda dan Polres Jajaran. Pihaknya juga melibatkan instansi terkait serta komunitas pelopor keselamatan lalu lintas.

Selain itu, Perwira berpangkat Melati Tiga Polri ini juga menyebutkan, terdapat 12 sasaran prioritas jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target operasi tersebut.

“Tujuan dari operasi ini yakni untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan Kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman,” ujar Fauzan.

“Utamanya ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di Bangka Belitung termasuk juga dalam rangka cipta kondisi terlebih ini sudah masuk masa kampanye Pilkada 2024 serta mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fauzan mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, baik selama operasi itu berlangsung maupun tidak.

“Kita mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing 2024 ini dengan selalu mematuhi aturan berlalu lintas. Tentunya tujuan semuanya adalah demi keselamatan di jalan selama berkendara,” imbaunya.

“Kami berharap bukan hanya di masa operasi ini saja, tetapi diluar dari pelaksanaan operasi ini juga masyarakat harus sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas,” sambungnya.

Ia juga menambahkan, dalam operasi ini pihaknya akan mengedepankan kegiatan sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat sehingga tujuan dari operasi tersebut dapat tercapai.

“Sesuai penekanan Bapak Kapolda untuk pelaksanaan operasi ini agar anggota yang melaksanakan tetap santun dan humanis, sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik dan kita bisa mewujudkan Bangka Belitung yang tertib, aman dan patuh dalam berkendara,” pungkasnya.

Sebagai informasi, berikut ini 12 sasaran prioritas Operasi Zebra Menumbing 2024:

  • Melawan arus
  • Menerobos lampu merah
  • Berkendara di bawah umur
  • Berboncengan lebih dari satu orang
  • Tidak mengenakan helm
  • Berkendara dibawah pengaruh alkohol
  • Ranmor tidak sesuai spek spion, knalpot brong, lampu utama, rem lampu/petunjuk
  • Menggunakan ponsel saat mengemudi
  • Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukkan
  • Ranmor overload dan over dimension
  • Ranmor tanpa NRKB atau NRKB palsu. NRKB adalah Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor
  • Melampaui batas kecepatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *