PLBH Legal Justice Apresiasi Panggilan Bidpropam Polda Babel Soal Laporan Casis Raseed Ibnu Sumita

oleh -5000 Dilihat

Poltamnews.com | Bangka Belitung – Terkait laporan orang tua Calon Siswa (Casis) Raseed Ibnu Sumita, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Legal Justice Provinsi Babel mengapresiasi Bidpropam Polda Babel, yang sudah mengundang Raseed Ibnu dalam rangka klarifikasi, Selasa (23/7/24) pagi.

Tim PH dari Raseed Ibnu Sumita berharap penuh proses pemeriksaan atas aduan mereka benar-benar berjalan adil dan tidak memihak.

Karena, mereka percaya Propam sebagai garda terdepan penjaga citra Polri dan garda terakhir pencari keadilan akan memberikan keadilan yang sebenar-benarnya.

“Kami sangat mengapresiasi Bidpropam Babel maupun Mabes Polri yang telah menanggapi surat pengaduan dari kami, sekaligus dari orang tua Casis Raseed,” tutur Ana Tince Sitorus, S.H. Salah satu dari LBH Legal justice.

“Kami percaya Propam sebagai garda terdepan penjaga citra Polri dan garda terakhir pencari keadilan akan memberikan keadilan bagi klien kami. Kami juga berharap pengaduan yang telah kami sampaikan dapat ditindaklanjuti dengan serius oleh Propam . Kami mohon agar dilakukan investigasi yang mendalam dan transparan terhadap laporan kami.sehingga hasil investigasi ini dapat mengungkap kebenaran dan keadilan. lanjutnya.

Klarifikasi atas laporan Lembaga Bantuan Hukum Legal Justice dan juga Laporan dari orang tua Raseed ke Polda Babel maupun ke Mabes Polri, yang dilakukan sekitar kurang lebih 4 jam .

Hal-hal yang ditanyakan oleh Propam yaitu Perihal seputar proses seleksi Bakomsus Bintara Polri Polda Babel yang diikuti oleh klien yaitu casis Raseed mulai dari awal sampai raseed dinyatakan TMS;

Propam juga menanyakan perihal proses pemeriksaan mata mandiri yang dilakukan oleh casis Raseed di 4 rumah sakit yaitu RS. TK. IV Batin Tikal Detasemen Kesehatan Wilayah 02.04.04 Kodam Sriwijaya, RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno, RSBT, RS Arsani serta pemeriksaan mata yang dilakukan di Apotik Rhanaka;
5.

Dan, pertanyaan-pertanyaan dari pihak Propam telah dijawab oleh casis Raseed sesuai dengan apa yang sudah disampaikan dalam Surat Pengaduan ke Polda Babel maupun Mabes Polri. (isk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *