Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
NATARU BAKUDA BABEL NATARU PEMKOT PANGKALPINANG NATARU PEMKAB BASEL
DaerahKab. Bangka Tengah

Pihak Kelurahan Toboali dan PLN Datangi Kediaman Ibu Yana

46
×

Pihak Kelurahan Toboali dan PLN Datangi Kediaman Ibu Yana

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PN.COM|BANGKA SELATAN – Pihak Kelurahan Toboali dan PLN sudah survei lokasi dan melihat kondisi rumah Buk Yana (65) Rt.01, Rw.06 Kelurahan Toboali, terkait permohonan bantuan tarif dasar listrik bersubsidi yang disampaikan anak beliau Bram (34) beberapa waktu yang lalu kepada pihak media, hal tersebut disampaikan Bram saat di konfirmasi pihak media pada Minggu siang, (31/7).

“Memang sudah ada yang datang setelah pemberitaan yang viral di media sosial, dari pihak PLN dan pihak Kelurahan Toboali. Tapi belum ada solusi yang kongkrit untuk penyelesaiannya semoga dapat segera terselsaikan.”ungkap Bram.

Example 300x600

Bram menambahkan, kami hanya meminta hak atas ibu saya, agar mendapatkan tarif listrik bersubsidi, semoga dengan telah datangnya pihak kelurahan dan PLN Toboali dapat membantu permasalahan keluarga kami.

“Kami selaku keluarga hanya meminta hak ibu kami semoga pemerintah daerah dan pihak PLN Toboali dapat membantu ibu kami dan dapat meringankan beban beliau terkait permasalahan tersebut, itu saja.”ungkap Bram.

Terpisah informasi yang poltamnews dapatkan dari pihak humas PLN Provinsi Kep. Bangka Belitung A fakul Rohman menjelaskan, sebenarnya prosedur penerima tarif dasar listrik bersubsidi berdasarkan NIK nya masuk daftar orang miskin. Jadi yg menentukan subsidi atau tidaknya adalah NIK pelanggan tersebut terdaftar atau tidak dalam warga kurang mampu.

“Bila nomor Niknya masuk daftar orang miskin maka listrik tersebut bisa masuk golongan subsidi, PLN adalah Jasa kelistrikan dan PLN bisa merubah subsidi asal NIK nya terdaftar dalam BDT TNP2K, maka secara otomatis NIK tersebut bisa masuk keluarga kurang mampu.”terangnya.

Terkait hal tersebut Kasi kessos dan pembangunan Ibnu Fachrial, S.I.P seizin Lurah Toboali Susanto.SE menjelaskan sehubungan dengan permasalahan warga di Rt. 01,Rw.06 tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak PLN Toboali tentang pemberitaan yang beredar di media online tersebut.

“Kami telah melakukan koordinasi sehubungan dengan permohonan warga Rawa Bangun Rt.01, Rw.06 Kelurahan Toboali tersebut, memang sudah pernah di ajukan permohonan ke PLN pada tahun 2019 yang lalu sesuai dengan surat SPMT yang di buat oleh PSM Kelurahan Toboali sebagai lampiran yang menyatakan masuk kedalam DTKS, hanya saja hingga saat ini memang belum ada tindak lanjut dari permasyalahan tersebut.”Jelas Ibnu.

Ibnu menambahkan permasyalahan yang di alami warga Kelurahan Toboali atas nama ibu Yana tersebut ialah bagaimana merubah tarif dasar listrik non subsidi ke subsidi, untuk itu kami akan bekerjasama dengan pihak PLN untuk dapat mencocokkan data BDT yang mereka punya dengan data DTKS yang ada di Kelurahan Toboali.

“Karena pada saat koordinasi dengan pihak PLN informasi yang kami dapatkan NIK Ibu Yana tidak aktif pada data BDT mereka, sedangkan di kami telah masuk dalam data DTKS. Nanti besok, data tersebut akan kita singkronkan agar permasyalahan yang di alami ibu yana dan keluarganya segera dapat di selsaikan.”Tutup Ibnu selaku Kasi Kessos dan Pembangunan Kelurahan Toboali saat di mintai keterangan di kediamannya pada minggu sore.(31/7)

Pewarta : Rachmat

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *