Perlu Ditegaskan, Siapapun Nantinya Pj Walikota yang Terpilih Harus Paham Kondisi Pangkalpinang ‘ Ini Kata Abng Hertza

oleh -700 Dilihat

Poltamnews.com|Pangkalpinang – Ketua DPRD kota Pangkalpinang, Abang Hertza kembali menegaskan dan berharap kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), agar nama yang terpilih sebagai Penjabat (Pj) Walikota harus benar-benar memahami seperti apa kondisi kota Pangkalpinang.

Hal itu ia sampaikan, usai rapat Paripurna kedelapan masa persidangan 1 tahun 2023 kota Pangkalpinang, Senin (06/10/23) pagi.

“Mewakili seluruh masyarakat kota Pangkalpinang, saya berharap nama yang ditugaskan Mendagri sebagai Pj Walikota kedepan adalah orang-orang yang mengerti kebutuhan kita sebagai masyarakat kota Pangkalpinang, yang tau teritorial kota Pangkalpinang dan paham keinginan dari warga kota Pangkalpinang. Tongkat estafet ini harus dilanjutkan, Pj Walikota tidak harus berhenti melanjutkan pembangunan di kota Pangkalpinang, ataupun stack dengan program sendiri,” tegas Abang Hertza, kepada sejumlah wartawan.

“Kita sudah punya aturan main yang mengacu kepada RPJMD transisi yang ditetapkan Mendagri. Oleh karena itu, sebagai warga kota Pangkalpinang dan mewakili aspirasi kawan-kawan DPRD, Mendagri mampu memutuskan ini dengan bijak. Pj Walikota harus punya visi misi membangun kota Pangkalpinang,” tegasnya lagi.

Ketua DPRD kota Pangkalpinang itu juga mengaku belum mendapatkan surat keputusan Mendagri, soal nama yang akan ditugaskan sebagai Pj Walikota Pangkalpinang. Dan ia berharap keputusan tersebut diterima dalam waktu dekat ini.

“Saya sebagai Ketua DPRD belum mendapatkan surat dari Mendagri, siapa nama yang ditugaskan sebagai Pj Walikota dan saya pikir pemerintah pusat pasti sudah mengantisipasi persoalan ini,” ungkapnya.

“Karena tanggal 15 November ini harus ada keterisian, tidak boleh ada kekosongan meskipun itu hanya 1 hari. Semoga saja 1 atau 2 hari ini kita sudah menerima surat keputusannya,” tutupnya. (isk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *